Viral, Ayah Siksa Anak Kandung Berusia 4 Tahun hingga Babak Belur

Senin, 30 November 2020 - 21:18 WIB
loading...
Viral, Ayah Siksa Anak...
MSS alias SS (38) warga Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Medan. karena menyiksa anak kandungnya, FARS (4). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - MSS alias SS (38) warga Kecamatan Medan Area, Medan , Sumatera Utara dibekuk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Dia ditangkap karena menyiksa anak kandungnya, FARS (4). Video penyiksaan ini viral di media sosial (medsos). Korban yang hanya mengenakan celana dipukuli ayahnya hingga terjengkang dan menangis kesakitan.

Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu merupakan tindaklanjut dari laporan keluarga korban pada Senin, 16 November 2020 lalu. (Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati)

"Keterangan MRS (44) yang merupakan keluarga korban dan juga saksi, terungkap jika dia mengetahui FARS dianiaya ayah kandungnya itu dari ibunya yang bekerja di Malaysia. Di mana saat itu MRS dikirimi oleh ibu korban video penyiksaan bocah tersebut yang dilakukan ayahnya sendiri," ujarnya. (Baca juga: Viral Pengantin Laki-Laki Gandeng 2 Perempuan Cantik Sekaligus, Ini Kisahnya)

Video itu, lanjut AKP Mardianta, menyebar luas di medsos. Sementara saksi MRS langsung melapor ke Polrestabes Medan. Kepada petugas, saksi mengaku tidak melihat langsung penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada anaknya. Namun MRS pernah melihat pipi korban lebam. Tetapi saksi tidak menghiraukannya lantaran korban sedang bermain dengan anak saksi.

"Petugas UPPA belum lama ini lantas mengajak saksi untuk mendampingi ke rumah korban. Setibanya di Jalan AR Hakim, petugas langsung menemui kepala lingkungan setempat agar didampingi ke rumah tersangka dan akhirnya bertemu dengan korban," terangnya.

Saat dimintai keterangannya, korban mengaku sering dipukul dan ditampar ayahnya berulang kali di bagian pipi serta punggung. Aksi penganiayaan tersebut dilakukan tersangka saat malam hari ketika baru pulang bekerja sebagai juru parkir (jukir). Korban juga tidak mengetahui kenapa ia sering dipukuli ayahnya.

"Keterangan korban juga diperkuat dengan pengakuan abang dan kakaknya, FMS (13) serta FPKS (9) yang menyebutkan jika korban sering dianiaya ayah mereka. Petugas kita juga meminta keterangan para tetangga. Dan ternyata para tetangga sering mendengar korban menangis pada malam hari karena sering disiksa ayahnya," ungkapnya.

Kanit menambahkan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka dari tempat kerjaannya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering memukul kening, bahu serta menendang perut korban.

Tersangka mengaku emosi lantaran mengurus ketiga anaknya seorang diri. Sedangkan istrinya sedang bekerja di Malaysia. Petugas saat itu juga menggelandang MSS alias SS ke Mapolrestabes guna diproses selanjutnya.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 80 Ayat (1),(4) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
4 Skenario Timnas Indonesia...
4 Skenario Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved