DPRD Kota Parepare Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus

Rabu, 16 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
DPRD Kota Parepare Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus
Kantor DPRD Parepare. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar dua rapat paripurna yakni pandangan umum fraksi DPRD tentang ranperda perubahan APBD 2020 dan Paripurna tanggapan Wali Kota terhadap 3 ranperda masing-masing tentang ranperda kepemudaan, ranperda kearsipan dan ranperda penanaman modal dan tata kelola perizinan, di ruang sidang Paripurna, Rabu (16/9/2020).

Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu didampingi oleh wakil ketua yakni Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam. Juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD.



Terkait rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD , semua fraksi menyetujui untuk dibahas meski ada beberapa catatan dan saran serta masukan agar kedepannya pembahasan bisa lebih optimal.

Adapun terkait dengan ranperda inisiatif DPRD yakni 3 ranperda, Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim saat membacakan sambutan wali kota, mengatakan mengapresiasi dewan yang telah menginisiasi ketiga ranperda inisiatif DPRD tersebut.

"Saya menyarankan agar dalam tahapan selanjutnya melibatkan stake holder terkait," katanya.

Lanjutnya, untuk memperkaya materi muatan dan harus diperhatikan muatan lokal dan kearifan lokal.

"Oleh karena materi muatan merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan peraturan daerah yang implentatif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Parepare ," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Kaharuddin Kadir menambahkan bahwa sebelum dilakukan pembahasan selanjutnya, agar Bapemperda melakukan konsultasi ke bapemperda provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih.



"Siapa tau sudah diatur dalam Perda di provinsi yang mencakup seluruh daerah di Sulsel. Karena kota Parepare masuk dalam wilayah Sulsel. Sebaiknya, sebelum pembentukan pansus ketiga ranperda Ini perlu di kordinasikan," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)