Soal Tes Swab Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Tokoh Publik Wajib Buka Informasi

Senin, 30 November 2020 - 13:24 WIB
loading...
Soal Tes Swab Habib...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan tokoh publik wajib mengumumkannya hasil tes swab kepada masyarakat luas. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi polemik tes swab Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq Shihab . Menurutnya, setiap tokoh publik berkewajiban membuka informasi kepada masyarakat luas.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, alur data hasil tes swab dimulai dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten/kota untuk kemudian diinput menjadi data Satgas COVID-19 pusat.

(baca juga: Ragukan Bima Arya Cabut Laporan, Kapolda Jabar Sebut Kasus di RS Ummi Pidana Murni )

Data tersebut kemudian diumumkan secara terbuka kepada masyarakat luas sebagai informasi terkait perkembangan kasus COVID-19, termasuk penanganannya.

"Makanya diumumkan. Ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, yang meninggal. Yang meninggal datanya kan dari rumah sakit, jadi alur itu pasti ada," terang Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

Diakui Kang Emil, pengumuman hasil tes swab individu harus didahului dengan kesepakatan dengan individu yang bersangkutan. Namun begitu, kata Kang Emil, khusus tokoh publik yang memiliki pengaruh berkewajiban memberikan informasi secara terbuka jika dinyatakan positif COVID-19.

"Kalau dia tokoh publik punya kewajiban (membuka informasi). Kalau bukan tokoh publik memang tidak ada pengaruh besar, tapi kalau tokoh publik, maka ada ratusan mungkin ribuan orang yang pernah berinteraksi harus mewaspadai," jelasnya.

"Tanpa informasi itu, maka ada ancaman bagi epidemologi atau istilahnya potensi super super gede," sambung Kang Emil menegaskan.

(baca juga: Prihatin dengan Kegaduhan Habib Rizieq, Habib Se-Jabar Serukan Kedamaian demi Keutuhan NKRI )

Disinggung mengenai upaya hukum yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menyikapi polemik tersebut, Kang Emil menyebut, hal itu merupakan kewenangan skala lokal.

"Selama masih bisa ditangani oleh Satgas kota/kabupaten, itu kewenangannya. Menjadi tugas provinsi pada saat level lokalnya tidak sanggup mengurusi," katanya.
(end)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil usai 200 Hari Penggeledahan Rumahnya
Ridwan Kamil dan Lisa...
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Kisruh Habib Rizieq,...
Kisruh Habib Rizieq, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved