Aksi Jambretnya Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Ini Ditangkap Polisi

Senin, 30 November 2020 - 07:52 WIB
loading...
Aksi Jambretnya Viral di Media Sosial, Dua Pelaku Ini Ditangkap Polisi
Aksi jambret yang dilakukan tiga pemuda di Palembang viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas CCTV. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Aksi jambret yang dilakukan tiga pemuda di Palembang viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas CCTV. Dari rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian terlihat ketiga pelaku berhenti di depan sebuah warung, tanpa menunjukkan kecurigaan. Salah satu pelaku turun dan pura pura berbelanja untuk membeli rokok. Sebelumnya pelaku sudah dua kali mengintai target di dalam warung tersebut.

Targetnya, anak pemilik warung yang sedang asyik memainkan hanphone di dalam warung Jalan Gotong Royong, Kelurahan Srijaya, Alang-alang lebar Palembang pada 25 November lalu. Pelaku langsung menarik HP korban dan kabur menggunakan sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, dari hasil rekaman CCTV dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Pelaku yakni Jeri Saputra (17), dan Alfendi (21) digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dari pengakuan salah satu pelaku yang masih di bawah umur, dirinya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Rata-rata HP korban dijual seharga Rp 500 ribu. Sedangkan hasilnya hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka membeli sabu. (Baca: Aktivitas Terus Meningkat, 4 Gunung di Indonesia Berstatus Siaga).

Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti HP milik korban dan kita masih lakukan penyelidikan terhadap mereka," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)