Kegiatan Megamendung Habib Rizieq Masuk Penyidikan, Polda Bakal Panggil Saksi
Minggu, 29 November 2020 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Gempa Dangkal Bermagnitudo 4,9 Mengguncang Wilayah Sukabumi)
Menurut dia, dengan kenaikan status penyidikan, maka saksi mesti datang memberikan keterangan. "Ketentuannya, apabila sekali tidak datang, panggilan kedua tidak datang, itu dilengkapi dengan surat perintah membawa," kata dia.
Menurut dia, dalam proses penyidikan ada upaya paksa. Karena penyidik ingin mengetahui supaya perkara ini bisa dibuktikan dengan terang benderang.
(Baca juga: Agatha Chelsea: Akhir Tahun Kuliah Psikologi di Luar Negeri, Bisnis dan Lagu Terbaru)
Kasus Megamendung sendiri merupakan tindak lanjut pendalaman kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung beberapa waktu yang lalu. Pada kegiatan itu diduga banyak dilakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut dia, dengan kenaikan status penyidikan, maka saksi mesti datang memberikan keterangan. "Ketentuannya, apabila sekali tidak datang, panggilan kedua tidak datang, itu dilengkapi dengan surat perintah membawa," kata dia.
Menurut dia, dalam proses penyidikan ada upaya paksa. Karena penyidik ingin mengetahui supaya perkara ini bisa dibuktikan dengan terang benderang.
(Baca juga: Agatha Chelsea: Akhir Tahun Kuliah Psikologi di Luar Negeri, Bisnis dan Lagu Terbaru)
Kasus Megamendung sendiri merupakan tindak lanjut pendalaman kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung beberapa waktu yang lalu. Pada kegiatan itu diduga banyak dilakukan pelanggaran protokol kesehatan.
(boy)
Lihat Juga :