Nyambi Jualan Sabu, Oknum PNS di OKU Selatan Ditangkap Beserta Barang Bukti

Kamis, 26 November 2020 - 16:52 WIB
loading...
Nyambi Jualan Sabu,...
Seorang oknum PNS Dishub Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan berinisial Aa (38) ditangkap petugas Satnarkoba Polres OKU Selatan karena mengedarkan sabu-sabu. Foto iNews TV/Teddy H
A A A
MUARADUA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan , Sumatera Selatan berinisial Aa (38) tidak dapat mengelak saat petugas Satnarkoba Polres OKU Selatan menggeledah isi rumah pelaku dan didapati tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Aa diamankan Satres Narkoba Polres OKU Selatan di kediamannya di Dusun Tiga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan yang merupakan tempat transaksi narkoba. (Baca : Pria Selingkuhannya Digorok di Ruang Karaoke, Tangis Istri Ini Pecah Saat Cium Kaki Suami)

Saat digeledah petugas kepolisian menemukan barang bukti tiga bungkus paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.46 gram yakni satu sabu ditemukan di dalam seprei kasur dan dua paket lainnya diletakan di dalam sebuah kotak hitam yang disimpan di kantong celananya.

Penggeledahan yang langsung dihadirkan Ketua RT setempat dan istri pelaku petugas berusaha terus mencari BB sabu-sabu di dalam kamar maupun di dapur rumah pelaku. (Bisa diklik :Waduh, 30 Karyawan Giant Purwakarta Reaktif COVID-19)

Aa diketahui yang telah berkeluarga tersebut mengaku baru sepekan ini menjadi seorang pengedar sabu di wilayah Kota Batu, Wilayah Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumsel.

Diakui Aa dirinya nekat jual narkotika karena tuntutan hidup dimana gaji dari PNS nya tidak mencukupi lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang hanya Rp500 ribu akibat sudah digadaikan ke bank sehingga dia nyambi jual sabu-sabu tersebut.

Selain itu tersangka juga mengakui bila sabu-sabu tersebut didapatnya dari seorang bandar yang juga seorang tauke di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan lalu dijualnya kembali seharga Rp150 ribu perpaketnya.

Kasatres Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu mengatakan membenarkan terkait penangkapan tersangka Aa yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab OKU Selatan sebagai seorang pengedar narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru menjalankan profesinya selama seminggu sebagai pengedar. Namun pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peredaran narkotika di wilayah tersebut,” kata Iptu Beni Okimu.

Menurut Iptu Beni, aksi tersangka terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan berlanjut ke penangkapan dan penggeledahan pada rumah tersangka yang mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) / Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Tinggal Sendiri, Pensiunan...
Tinggal Sendiri, Pensiunan PNS Pemkab Mojokerto Ditemukan Tewas Terbakar
Detik-detik Pengedar...
Detik-detik Pengedar Sabu di Tuban Gagal Kabur usai Ranting Pohon Patah
2 Calon Penumpang di...
2 Calon Penumpang di Bandara Pekanbaru Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Diselipkan di Dekat Kemaluan
Polres Pelabuhan Makassar...
Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 4 Pengedar Narkotika, Sita 6 Kg Sabu-sabu
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
Tingkatkan Kinerja ASN,...
Tingkatkan Kinerja ASN, Kepala BSKDN Tekankan Lima Disiplin Learning Organization
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Rekomendasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved