Terdata sebagai Penerima Bansos Covid-19, Nama 2 Staf Kelurahan di Tangsel Dicoret
Senin, 11 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
Dua staf Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, masuk daftar penerima bansos Covid-19.Foto/Ilustrasi.dok/Hasan Kurniawan
A
A
A
JAKARTA - Dua staf Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kedua staf tersebut yakni, Karta Hidayat, staf Kasi Pemerintahan dan M Nuh, staf Kasi Kesos Kelurahan Pondok Ranji.
Penerima ini dinilai tidak tepat sasaran, karena mereka termasuk yang mendapatkan APBD Tangsel. Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo mengatakan, kedua staf kelurahan itu tidak pantas menerima bansos, sehingga namanya pun langsung dicoret.
"Mereka itu tim pendata yang mengumpulkan data ke RT/RW, masak dia input namanya sendiri. Keduanya juga bingung, kok namanya bisa tercatat di bansos dari Kemensos," kata Teguh kepada SINDOnews, Senin (11/5/2020). Teguh mengaku awalnya tidak tahu ada staf non-PNS di lingkup Kelurahan Pondok Ranji yang terdaftar. Hingga, akhirnya dilakukan pengecekan ulang atas 750 Kepala Keluarga (KK) penerima bansos Covid-19.
"Saya cek, ternyata benar dua nama tersebut masuk. Tetapi kita tidak merasa menginput. Akhirnya, saya buat surat pembatalan dan akan dialihkan kepada yang berhak," ujarnya.Sebenarnya, lanjut Teguh, selain kedua staf itu, ada orang yang lebih berhak menerima di kelurahan.
Mereka adalah satpam dan petugas kebersihan, tetapipihaknya enggan memasukan mereka ke dalam daftar itu."Mereka, para staf itu honorer non-PNS, dan sudah puluhan tahun kerja di sini. Secara etis, mereka sudah mendapat honor APBD, walau di sini ada orang yang membutuhkan seperti satpam dan cleaning service," ungkapnya.
Penerima ini dinilai tidak tepat sasaran, karena mereka termasuk yang mendapatkan APBD Tangsel. Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo mengatakan, kedua staf kelurahan itu tidak pantas menerima bansos, sehingga namanya pun langsung dicoret.
"Mereka itu tim pendata yang mengumpulkan data ke RT/RW, masak dia input namanya sendiri. Keduanya juga bingung, kok namanya bisa tercatat di bansos dari Kemensos," kata Teguh kepada SINDOnews, Senin (11/5/2020). Teguh mengaku awalnya tidak tahu ada staf non-PNS di lingkup Kelurahan Pondok Ranji yang terdaftar. Hingga, akhirnya dilakukan pengecekan ulang atas 750 Kepala Keluarga (KK) penerima bansos Covid-19.
"Saya cek, ternyata benar dua nama tersebut masuk. Tetapi kita tidak merasa menginput. Akhirnya, saya buat surat pembatalan dan akan dialihkan kepada yang berhak," ujarnya.Sebenarnya, lanjut Teguh, selain kedua staf itu, ada orang yang lebih berhak menerima di kelurahan.
Mereka adalah satpam dan petugas kebersihan, tetapipihaknya enggan memasukan mereka ke dalam daftar itu."Mereka, para staf itu honorer non-PNS, dan sudah puluhan tahun kerja di sini. Secara etis, mereka sudah mendapat honor APBD, walau di sini ada orang yang membutuhkan seperti satpam dan cleaning service," ungkapnya.
Lihat Juga :