Terima DIPA dan TKDD 2021, Gubernur Khofifah Percepat Penggunaan Anggaran

Rabu, 25 November 2020 - 15:48 WIB
loading...
Terima DIPA dan TKDD 2021, Gubernur Khofifah Percepat Penggunaan Anggaran
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jatim di Jakarta. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemprov Jatim . DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11/2020).

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat. "Kami lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021,” kata dia. (Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Gubernur Khofifah Luncurkan 3 Aplikasi Sekaligus )

Empat fokus anggaran itu diantaranya, bidang kesehatan. Bidang kesehatan ini programnya antara lain peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium dan penelitian. Lalu, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan. Ketiga, pemulihan ekonomi nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha. “Terakhir, reformasi struktural. Ini terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial,” ujar Khofifah. (Baca juga: Demi Geber Ekonomi di Awal Tahun Depan, Jokowi Minta Segera Lakukan Lelang )

DIPA sendiri adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan. Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jatim. Pemprov Jatim sendiri menerima TKDD senilai Rp76,6 triliun dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp7,6 triliun.

Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 diantaranya untuk kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, perlindungan sosial dan reformasi struktural. "Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima. Sehingga perekonomian bergerak, dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi berpesan agar Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima. "Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita," kata Presiden Jokowi berpesan.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien. "Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)