Ketua DPRD Parepare Positif Covid-19, Prokes Diperketat di Kantor Dewan

Rabu, 25 November 2020 - 15:05 WIB
loading...
Ketua DPRD Parepare Positif Covid-19, Prokes Diperketat di Kantor Dewan
Protokol Kesehatan di Kantor DPRD Parepare diperketat setelah Ketua DPRD dinyatakan positif Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di kantor DPRD Parepare diperketat, setelah Ketua DPRD Andi Nur Hatina terpapar Virus Corona.

Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam saat dikonfirmasi, mengatakan gejala telah ditunjukkan ketua DPRD sekitar dua pekan lalu, tepatnya pada saat pembahasan APBD.

Maratonnya agenda rapat demi mengejar batas waktu pengesahan, kata dia, diduga memicu menurunnya kondisi kesehatan legislator Golkar tersebut.



"Mungkin karena rapat yang terus digenjot sehingga dikondisi tidak stabil (ketua DPRD), sehingga kesehatannya menurun," jelasnya, Rabu (25/11/2020).

Namun, kata Rahmat, sudah dilakukan upaya-upaya dalam memutus mata rantai Virus Corona dalam lingkup DPRD Parepare. Saat ini, kata dia, Ketua DPRD Parepare menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau, sehingga dianggap tak ada masalah. Selain itu, penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor DPRD, juga telah dilakukan. Termasuk, kata dia, rapid test pada semua anggota DPRD .

Rahmat mengemukakan, dari hasil rapid test, ada beberapa yang menunjukkan gejala, seperti suhu tubuh yang tinggi. Namun dari tiga yang bergejala, hanya satu yang hasil rapidnya menunjukkan reaktif. Dan pada yang bersangkutan, kata dia, telah disarankan untuk menjalankan isolasi mandiri (Isman) bersama keluarga, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Banyak upaya yang kami lakukan demi memutus mata rantai Covid-19 dalam lingkup DPRD . Rapid yang dilakukan rutin sebulan sekali, juga menyasar keluarga anggota DPRD . Jika ada yang reaktif, langsung kita sarankan melakukan isman," papar legislator Demokrat tersebut.

Selain itu, kata Rahmat, penggunaan masker juga diperketat di lingkup DPRD . Wajib cuci tangan untuk setiap yang akan memasuki gedung DPRD , pun akan kembali dijadikan keharusan. Karena, kata dia, meski disiapkan fasilitas cuci tangan masih saja diabaikan.



"Yang jelasnya, prokes di DPRD akan semakin diperketat. Termasuk masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, misalkan ada yang tak memakai masker, akan kita siapkan," tandasnya.

Sementara Tasming Hamid yang juga Wakil Ketua DPRD Parepare mengatakan, sebagai pencegahan agar tak meluas, untuk penyampaian aspirasi warga yang langsung datang ke DPRD, akan disesuaikan kapasitas ruang hearing. Maksimal, kata dia, setidaknya dibatasi hingga lima orang saja.

Terkait kebijakan selama kekosongan sementara kursi Ketua DPRD, jelas Tasming, untuk sementara dirinya bersama unsur pimpinan yang lain saling berbagi tugas, seperti memimpin beberapa rapat yang sedianya dipimpin ketua DPRD namun urung karena sakit.

Salah satu kebijakan besar yang telah diambil yakni pengesahan APBD 2021, yang ditandatanganinya bersama unsur pimpinan lain tanpa Ketua DPRD.



"Kebijakan tersebut sesuai PP nomor 12 tahun 2018, tentang pimpinan DPRD yang bersifat kolektif dan kolegial," jelasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)