Ketua DPRD Parepare Positif Covid-19, Prokes Diperketat di Kantor Dewan

Rabu, 25 November 2020 - 15:05 WIB
loading...
A A A
"Yang jelasnya, prokes di DPRD akan semakin diperketat. Termasuk masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, misalkan ada yang tak memakai masker, akan kita siapkan," tandasnya.

Sementara Tasming Hamid yang juga Wakil Ketua DPRD Parepare mengatakan, sebagai pencegahan agar tak meluas, untuk penyampaian aspirasi warga yang langsung datang ke DPRD, akan disesuaikan kapasitas ruang hearing. Maksimal, kata dia, setidaknya dibatasi hingga lima orang saja.

Terkait kebijakan selama kekosongan sementara kursi Ketua DPRD, jelas Tasming, untuk sementara dirinya bersama unsur pimpinan yang lain saling berbagi tugas, seperti memimpin beberapa rapat yang sedianya dipimpin ketua DPRD namun urung karena sakit.

Salah satu kebijakan besar yang telah diambil yakni pengesahan APBD 2021, yang ditandatanganinya bersama unsur pimpinan lain tanpa Ketua DPRD.



"Kebijakan tersebut sesuai PP nomor 12 tahun 2018, tentang pimpinan DPRD yang bersifat kolektif dan kolegial," jelasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3046 seconds (0.1#10.140)