DLH Bandung Barat Investigasi Longsor Tambang Batu Kapur di Cipatat
Senin, 11 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Apung mengungkapkan, lokasi tambang milik Asep Suherman alias H Uce tersebut telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dengan nomor IUP OP 540/kep.06/10.1.060/DPMTSP Tahun 2017. Izin dikeluarkan Pemprov Jawa Barat seperti izin IUP eksplorasi dan IUP eksploitasi. Sementara DLH hanya mengeluarkan dokumen dan izin lingkungan.
Apung mengatakan lokasi tersebut memang untuk penambangan batu kapur. Jika lokasinya masih rawan, kemungkinan akan ditutup sementara, kalau mau dibuka kembali itu bagaimana BPBD dalam menangani sisa longsoran.
"Kami masih menunggu verifikasi lapangan dulu, sambil mempelajari penyebabnya, bersama-sama dari pihak provinsi juga," pungkasnya.
Apung mengatakan lokasi tersebut memang untuk penambangan batu kapur. Jika lokasinya masih rawan, kemungkinan akan ditutup sementara, kalau mau dibuka kembali itu bagaimana BPBD dalam menangani sisa longsoran.
"Kami masih menunggu verifikasi lapangan dulu, sambil mempelajari penyebabnya, bersama-sama dari pihak provinsi juga," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :