Menhub Sendiri Akui Aturan Larangan Mudik Membingungkan

Senin, 11 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
Menhub Sendiri Akui...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di saat aturan larangan mudik masih tetap berlaku, keluarnya surat edaran (SE) tentang relaksasi bagi penumpang angkutan umum dengan tujuan tertentu telah menimbulkan kebingungan di masyarakat. Hal tersebut diakui sendiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Surat edaran yang lebih detail ini di satu sisi tidak ada konsepsi mudik, tapi ada konsepsi syarat-syarat yang disesuaikan dengan Gugus Tugas Penangangan Covid-19. Memang semakin banyak kebingungan di masyarakat, tapi kami yakin semakin baik ke depannya," jelas Menhub dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Senin (11/5/2020). ( Baca:Kembali Aktif, Bandara SMB II Palembang Perketat Calon Penumpang )

Menhub mengatakan bakal terus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa mudik tetap dilarang. Sementara yang diperbolehkan bepergian adalah masyarakat yang memiliki kepentingan tertentu.

"Kami juga menugaskan PNS Kemenhub. Kami edukasi masyarakat mengenai pelaksanaan protokol kesehatan, dan kami koordinasikan dengan Gugus Tugas di bawah Jenderal Doni Monardo," katanya.

Budi kembali menegaskan bahwa mudik tetap akan dilarang. Adapun adanya pelonggaran transportasi dalam surat edaran bertujuan membangun transportasi dan menjamin regulasi berjalan.

"Tidak ada mudik, tapi ada opsi-opsi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan gugus tugas (Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19)," tandasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Panggil Taksi...
Menhub Panggil Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
Double Track, Elektrifikasi,...
Double Track, Elektrifikasi, dan Pemasangan Palang Pintu Jadi Evaluasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Menhub soal KA Argo...
Menhub soal KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL: Jadi Pelajaran buat Kami
Tinjau Pelabuhan Merak,...
Tinjau Pelabuhan Merak, Menhub Sebut Arus Mudik Lebaran 2026 Sesuai Prediksi
Menhub Instruksikan...
Menhub Instruksikan Percepatan Pencarian dan Pertolongan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
H-2 Lebaran, Stasiun...
H-2 Lebaran, Stasiun Gambir Berangkatkan 217 Ribu Pemudik Lebaran
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik...
Menhub Klaim Arus Mudik–Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Kecepatan Rerata Kendaraan 81 Km/Jam
Proyek LRT Bandung Dilirik...
Proyek LRT Bandung Dilirik Investor Asal Prancis, Kapan Digarap?
Rekomendasi
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved