7 Bulan Beroperasi, Daging Babi Sudah Beredar di Tiga Kecamatan
Senin, 11 Mei 2020 - 15:52 WIB
loading...
Barang bukti daging babi yang diperkirakan sudah beredar di pasar-pasar kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: SINDOnews/agus warsudi
A
A
A
BANDUNG - Empat tersangka yang diamankan Polresta Bandung yaitu Paino (46) warga Banjaran, Tuyadi (55) warga Sukabumi, Andri Sudrajat (39), dan Asep Rahmat (38) telah mengepul dan menjual daging babi selama tujuh bulan terakhir.
Tersangka Paino dan Tuyadi berperan sebagai pengepul. Sementara Andri dan Asep adalah pengecer daging haram tersebut. Selama tujuh bulan itu pula dagung babi tersebut telah beredar sejumlah pasar di wilayah Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.
"Mereka (keempat tersangka) sudah beroperasi selama tujuh bulan ini. Mereka mengedarkan daging babi di sejumlah pasar di tiga kecamatan, yaitu Banjaran, Baleendah, Majalaya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (11/5/2020).
(Baca: Polisi Amankan Penjual dan Pengepul Daging Babi di Kabupaten Bandung)
Hendra mengemukakan, kasus daging babi ini terungkap dari informasi masyarakat yang mencurigai daging sapi dijual dengan harga lebih murah dari umumnya. Laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Bandung dengan penyelidikan di Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung.
Tersangka Paino dan Tuyadi berperan sebagai pengepul. Sementara Andri dan Asep adalah pengecer daging haram tersebut. Selama tujuh bulan itu pula dagung babi tersebut telah beredar sejumlah pasar di wilayah Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.
"Mereka (keempat tersangka) sudah beroperasi selama tujuh bulan ini. Mereka mengedarkan daging babi di sejumlah pasar di tiga kecamatan, yaitu Banjaran, Baleendah, Majalaya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (11/5/2020).
(Baca: Polisi Amankan Penjual dan Pengepul Daging Babi di Kabupaten Bandung)
Hendra mengemukakan, kasus daging babi ini terungkap dari informasi masyarakat yang mencurigai daging sapi dijual dengan harga lebih murah dari umumnya. Laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Bandung dengan penyelidikan di Desa Kiangroke, Banjaran, Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :