Nekat Angkut Penumpang Mudik, Polda Metro Jaya Tindak 228 Kendaraan Travel

Senin, 11 Mei 2020 - 15:12 WIB
loading...
Nekat Angkut Penumpang...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Selama Operasi Ketupat Jaya 2020 yang berlangsung sejak 24 April-11 Mei 2020, Polda Metro Jaya telah menindak 228 travel yang mengangkut penumpang untuk mudik. Adapun kendaraan tersebut ditahan hingga masa persidangan nanti.

"Selama Operasi Ketupat Jaya ini ada 228 kendaraan travel yang mengangkut 1.389 penumpang," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo pada wartawan, Senin (11/5/2020).

Dari 228 kendaraan travel itu, lanjut Sambodo, sebanyak 202 kendaraan baru saja diamankan selama tiga hari sejak 8-11 Mei 2020 ini. Rinciannya sebanyak 11 unit bus, 112 mini bus, 78 mobil pribadi, dan satu truk modifikasi.

202 kendaraan travel itu tercatat mengangkut penumpang yang hendak mudik ke Jawa Tengah, Timur, dan Jawa Barat."202 kendaraan itu diamankan di jalur tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus. Modusnya travel ini menawarkan di medsos, seperti FB dan Instagram, ada juga yang dari mulut ke mulut," tuturnya.

Kendaraan travel yang ditindak ini paling banyak merupakan milik perorangan atau pribadi, meski ada beberapa milik perusahaan. Adapun tarifnya lebih mahal dari harga normal, yakni dikisaran Rp500-700 ribu bagi pemudik.

Adapun pemilik atau driver travel tersebut dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedang pemilik truk yang memodifikasi kendaraannya untuk mengangkut penumpang dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kendaraannya kita sita sampai masa sidang nanti. Para sopirnya pun sudah membuat pernyataan tak akan mengulangi lagi. Bila di kemudian hari melanggar lagi, bisa saja nanti dikenakan pasal lebih berat, seperti undang-undang kesehatan atau KUHP," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Idul Fitri 2021 Dilarang...
Idul Fitri 2021 Dilarang Mudik, Trafik Data Indosat Ooredoo Naik 10%
Masih Banyak yang Mudik,...
Masih Banyak yang Mudik, Pengetatan Perjalanan Diperpanjang hingga 24 Mei
Masyarakat Dilarang...
Masyarakat Dilarang Mudik, Trafik Layanan Data Telkomsel Justru Tumbuh 49%
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved