Ngaku Panitia CPNS, Emak-emak Tilap Uang Jutaan Rupiah
Selasa, 24 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
Ngaku Panitia CPNS, Emak-emak Tilap Uang Jutaan Rupiah. Foto/SINDOnews/Rus
A
A
A
PADANG - MNS (26), warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, menjadi korban penipuan emak-emak berinisial EL (51).
Pelaku menipu korban dengan iming-iming akan meluluskannya sebagai PNS di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, untuk memuluskan aksi pelaku mengaku sebagai panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di lingkungan Pemprov Sumbar.
Agar korban lebih yakin, pelaku membuat kartu identitas sebagai Ketua Panitia CPNS 2020 Sisipan Sumbar.
“Untuk lebih meyakinkan korban lagi, pelaku membuat KTP palsu dan bekerja sebagai PNS yang bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bahkan, pelaku mengaku sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Padang,” Kasat Reskrim.
Setelah menyakinkan korban, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. “Katanya uang itu sebagai keperluan pengurusan pendaftaran penerimaan CPNS. Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mendapatkan surat petikan putusan bahwa telah lulus menjadi PNS. Korban kemudian berkoordinasi ke BKD ternyata nama korban tidak tertera,” ujarnya.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut bahwa petikan putusan yang dikeluarkan pelaku adalah palsu dan hanya hasil editan yang kemudian membuat nama korban.
Pelaku menipu korban dengan iming-iming akan meluluskannya sebagai PNS di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, untuk memuluskan aksi pelaku mengaku sebagai panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di lingkungan Pemprov Sumbar.
Agar korban lebih yakin, pelaku membuat kartu identitas sebagai Ketua Panitia CPNS 2020 Sisipan Sumbar.
“Untuk lebih meyakinkan korban lagi, pelaku membuat KTP palsu dan bekerja sebagai PNS yang bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bahkan, pelaku mengaku sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Padang,” Kasat Reskrim.
Setelah menyakinkan korban, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. “Katanya uang itu sebagai keperluan pengurusan pendaftaran penerimaan CPNS. Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mendapatkan surat petikan putusan bahwa telah lulus menjadi PNS. Korban kemudian berkoordinasi ke BKD ternyata nama korban tidak tertera,” ujarnya.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut bahwa petikan putusan yang dikeluarkan pelaku adalah palsu dan hanya hasil editan yang kemudian membuat nama korban.
Lihat Juga :