Polisi Pastikan Millen Non Reaktif Covid-19 tapi Positif Sabu
Senin, 23 November 2020 - 14:03 WIB
loading...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Mapolres. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih terus mengembangkan penangkapan Selebgram Transgender Millen Cyrus atau Muhammad Milendaru Prakarsa di sebuah hotel Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap bersama dengan teman cowoknya di dalam kamar pada Minggu 22 November 2020 dini hari. (Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Begini Bahayanya Penggunaan Narkoba )
"Pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap dua orang. Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR," kata Ahrie kepada SINDOnews di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut Ahrie dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa penangkapan Millen petugas mendapat beberapa barang bukti yang diduga merupakan milik keponakan dari artis Ahsyanti.
"Di TKP kamar hotel kami menemukan satu alat hisap bong dan sisa barangan (sabu) sebanyak 0,3 gram. Sementara untuk hasil test urine-nya MC positif, JR negatif," terang Ahrie. (Baca juga: Selain Millen Cyrus, 9 Artis Ini juga Tersangkut Narkoba )
Selain melakukan pemeriksaan tes urine, Ahrie juga mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan test rapid untuk menjaga sekaligus mengetahui bahwa MC atau Millen tidak terjangkit Covid.
"Alhamdulillah hasilnya baik saja atau non reaktif, tapi kita juga akan melakukan pemeriksaan swab dalam waktu dekat," kata Ahrie. (Baca juga: Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus )
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen ditangkap bersama dengan teman cowoknya di dalam kamar pada Minggu 22 November 2020 dini hari. (Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Begini Bahayanya Penggunaan Narkoba )
"Pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap dua orang. Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR," kata Ahrie kepada SINDOnews di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut Ahrie dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa penangkapan Millen petugas mendapat beberapa barang bukti yang diduga merupakan milik keponakan dari artis Ahsyanti.
"Di TKP kamar hotel kami menemukan satu alat hisap bong dan sisa barangan (sabu) sebanyak 0,3 gram. Sementara untuk hasil test urine-nya MC positif, JR negatif," terang Ahrie. (Baca juga: Selain Millen Cyrus, 9 Artis Ini juga Tersangkut Narkoba )
Selain melakukan pemeriksaan tes urine, Ahrie juga mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan test rapid untuk menjaga sekaligus mengetahui bahwa MC atau Millen tidak terjangkit Covid.
"Alhamdulillah hasilnya baik saja atau non reaktif, tapi kita juga akan melakukan pemeriksaan swab dalam waktu dekat," kata Ahrie. (Baca juga: Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus )
(mhd)
Lihat Juga :