Pemkot Depok Gelar Rapid Test di Pasar Agung

Senin, 11 Mei 2020 - 13:22 WIB
loading...
Pemkot Depok Gelar Rapid...
Untuk pertama kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengelar rapid test di tempat umum. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Untuk pertama kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengelar rapid test di tempat umum. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Pasar Agung di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya.

Di sini Pemkot Depok menyisir seluruh pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Selain pedagang, sasaran lain adalah pembeli yang sering berbelanja di pasar itu. (Baca juga; Depok Gelar Rapid Test COVID-19 di 11 Puskesmas )

“Agenda hari ini kita pemeriksaan rapid test di Pasar Agung. Total sasaran 100 orang, pengunjung dan pedagang,” kata Penanggung Jawab SurviIlance Dinas Kesehatan Kota Depok, Adi Rusmiadi, Senin (11/5/2020).

Hasil dari rapid test langsung diketahui pada hari yang sama. Namun karena dilakukan secara massal, maka para pedagang baru bisa mendapatkan hasil esok hari. “Hasilnya 20 menit setelah pemeriksaan. Hasilnya nanti kita sampaikan ke Kepala Puskesmas dan Kepala UPT, jadi tidak ada berkerumun di sini,” ungkapnya.

Untuk tahap awal rapid test baru dilaksanakan di Pasar Agung. Selanjutnya akan dilaksanakan bergantian di pasar lainnya. (Baca juga; Provokator Tawuran Maut di Kota Depok Diringkus Polisi )

Kepala UPT Pasar Agung, Biher Purba menambahkan, para pedagang diimbau untuk menjalani rapid test. Dengan demikian jika ada yang reaktif akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Yang ikut tes ini pedagang dan pengunjung, begitu juga kami petugas kebersihan yang notabene bersama teman-teman ada di pasar. Kami pandang, kami juga ikutan karena kami rutin di pasar,” katanya.

Biher mengaku, sudah menerapkan standar untuk memutus mata rantai penyebaran. Misalnya dengan penerapan PHBS dan penggunaan masker. “Kami sudah lakukan protokol kesehatan, seperti mengatur jarak, kemudian pakai hand sanitizer juga,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)