Resmi Beroperasi, Bapenda Kejar Rp300 Juta Pajak Bioskop
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sumber pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bertambah. Tiga bioskop resmi beroperasi sejak Sabtu (21/11/2020) lalu. Potensi pajaknya ditaksir mencapai Rp300 juta per bulan.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, penarikan pajak di tiga bioskop yang baru beroperasi tetap dilakukan. Tidak ada kebijakan khusus.
"Kita tetap pungut pajak seperti sebelumnya. Potensinya itu sekitar Rp300 juta per bulan," singkat Adriyanto, Minggu (22/11/2020).
Meski begitu dia tidak menampik, potensi pendapatan pajak bioskop mengalami penurunan di tengah pandemi. Pembatasan jumlah penonton menjadi salah satu alasan.
Saat kondisi normal, potensi pajak bioskop cukup besar. Angkanya mencapai Rp1,4 miliar per bulan. Artinya, ada kurang lebih Rp16,8 miliar pajak bioskop yang diterima per tahunnya.
"Kapasitas jumlah penonton itu hanya maksimal 50%. Jadi memang turun potensi kita," ungkap dia.
Pajak bioskop memberi sumbangsih cukup besar terhadap penerimaan pendapatan pajak hiburan. Pada periode Januari hingga Maret, pemasukan pajak bioskop mencapai Rp3,57 miliar. Sekitar 10% dari target pajak hiburan Rp30 miliar.
Rinciannya, Rp1,38 miliar di Januari, Rp1,39 miliar Februari dan Maret hanya tinggal Rp804 juta. "Maret itu awal-awal pandemi pendapatan kita turun. Jadi sejak April kita sudah tidak ada pemasukan dari bioskop," tutur Adriyanto.
Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan, pasca mendapat izin dari pemerintah, hanya tiga bioskop yang dibuka. Ketiganya, yakni Panakkukang XXI, TSM XXI, dan M'Tos XXI.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, penarikan pajak di tiga bioskop yang baru beroperasi tetap dilakukan. Tidak ada kebijakan khusus.
"Kita tetap pungut pajak seperti sebelumnya. Potensinya itu sekitar Rp300 juta per bulan," singkat Adriyanto, Minggu (22/11/2020).
Meski begitu dia tidak menampik, potensi pendapatan pajak bioskop mengalami penurunan di tengah pandemi. Pembatasan jumlah penonton menjadi salah satu alasan.
Saat kondisi normal, potensi pajak bioskop cukup besar. Angkanya mencapai Rp1,4 miliar per bulan. Artinya, ada kurang lebih Rp16,8 miliar pajak bioskop yang diterima per tahunnya.
"Kapasitas jumlah penonton itu hanya maksimal 50%. Jadi memang turun potensi kita," ungkap dia.
Pajak bioskop memberi sumbangsih cukup besar terhadap penerimaan pendapatan pajak hiburan. Pada periode Januari hingga Maret, pemasukan pajak bioskop mencapai Rp3,57 miliar. Sekitar 10% dari target pajak hiburan Rp30 miliar.
Rinciannya, Rp1,38 miliar di Januari, Rp1,39 miliar Februari dan Maret hanya tinggal Rp804 juta. "Maret itu awal-awal pandemi pendapatan kita turun. Jadi sejak April kita sudah tidak ada pemasukan dari bioskop," tutur Adriyanto.
Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan, pasca mendapat izin dari pemerintah, hanya tiga bioskop yang dibuka. Ketiganya, yakni Panakkukang XXI, TSM XXI, dan M'Tos XXI.