Kabupaten Barru Jadi Wakil Sulsel di Lomba Kearsipan Nasional
Minggu, 22 November 2020 - 18:21 WIB
loading...
Malam penganugerahan pemenang lembaga kearsipan daerah terbaik tingkat kabupaten/kota di Makassar, Jumat (20/11/2020). Foto: Humas pemkab Barru
A
A
A
BARRU - Kabupaten Barru akan mewakili Sulawesi Selatan di lomba lembaga kearsipan daerah (LKD) nasional. Hal ini dimungkinkan setelah Barru menjadi daerah terbaik kategori kearsipan daerah se-Sulsel.
"Alhamdulilah, pada tahun 2020 ini, kita meraih peringkat pertama sebagai lembaga kearsipan daerah terbaik. Barru mengungguli 23 kabupaten kota di Sulsel, insyaallah, akan mewakili Sulsel untuk lomba LKD tingkat nasional tahun depan," sebut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru , Fariadi Abujahja,Jumat (20/11/2020) malam.
Baca juga: Pelaku UMKM dan IRT di Barru Diberi Pelatihan Digital Entrepreneurship
Fariadi menerangkan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh organisasi.
"Kita dinilai telah memiliki dokumen paripurna, terutama jadwal retensi arsip (JRA) yang semuanya telah kita atur dalam peraturan bupati. Istimewanya sebab Barru telah memiliki Perda Kearsipan, serta sarana prasarana arsip telah difasilitasi berupa depo arsip dan lemari arsip yang sesuai standar regulasi" tambah Kadis Perpustakaan.
"Alhamdulilah, pada tahun 2020 ini, kita meraih peringkat pertama sebagai lembaga kearsipan daerah terbaik. Barru mengungguli 23 kabupaten kota di Sulsel, insyaallah, akan mewakili Sulsel untuk lomba LKD tingkat nasional tahun depan," sebut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru , Fariadi Abujahja,Jumat (20/11/2020) malam.
Baca juga: Pelaku UMKM dan IRT di Barru Diberi Pelatihan Digital Entrepreneurship
Fariadi menerangkan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh organisasi.
"Kita dinilai telah memiliki dokumen paripurna, terutama jadwal retensi arsip (JRA) yang semuanya telah kita atur dalam peraturan bupati. Istimewanya sebab Barru telah memiliki Perda Kearsipan, serta sarana prasarana arsip telah difasilitasi berupa depo arsip dan lemari arsip yang sesuai standar regulasi" tambah Kadis Perpustakaan.
Lihat Juga :