Naik KRL Commuter Line, Warga Bekasi Wajib Bawa Surat Tugas

Senin, 11 Mei 2020 - 12:48 WIB
loading...
Naik KRL Commuter Line,...
Warga Kota Bekasi yang hendak menggunakan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wajib membawa surat tugas. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Warga Kota Bekasi yang hendak menggunakan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wajib membawa surat tugas.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi meminta warganya yang masih bekerja untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen berupa surat tugas dari tempat kerja tersebut wajib ditunjukan kepada petugas saat hendak naik commuter line.

"Bagi masyarakat Bekasi yang rutin menggunakan KRL untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas, hal ini untuk antisipasi jika mulai diberlakukan," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Senin (11/5/2020). (Baca juga; Pemkot Bekasi Konfirmasi Kasus Positif COVID-19 yang Sembuh 172 Orang )

Menurut dia, Kota Bekasi sangat setuju dengan kebijakan ini diterapkan di wilayah Jabodetabek, sehingga pergerakan orang menggunakan transportasi massal ini bisa terkontrol. "Yang mau naik KRL harus ada surat tugas. Harus ada keterangan bahwa dia bekerja di sektor yang dikecualikan," ujarnya.

Meski demikian, Rahmat masih menunggu aturan yang dikeluarkan oleh DKI Jakarta, jadi Kota Bekasi menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh DKI Jakarta maupun daerah mitra lainya. Saat ini, banyak warga di Bodebek khususnya Kota Bekasi yang bekerja di Jakarta sehingga pergerakan masyarakat ke Jakarta dan sebaliknya cukup tinggi.

Padahal, kata dia, pada penerapan PSBB, hanya pegawai pada delapan sektor yang dikecualikan yang mendapat toleransi untuk tetap bekerja. Antara lain sektor kesehatan, pangan, logistik, keuangan dan perbankan, energi, dan komunikasi. Namun, nyatanyamasih banyak masyarakat di luar delapan sektor yang dikecualikan tetap melakukan aktivitas.

Seperti diketahui, aturan tegas bakal diberlakukan bagi para penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Jabodetabek. Pasalnya, penumpang wajib menunjukan surat tugas untuk melakukan perjalanan. Jika tidak memiliki, jangan berharap bisa naik angkutan massal tersebut. (Baca juga; 3 Penumpang KRL Commuter Line Bekasi-Jakarta Positif COVID-19 )

Aturan tegas ini akan diberlakukan setelah sebelumnya lima kepala daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sepakat memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah penumpang KRL Commuter Line positif COVID-19, termasuk di Kota Bekasi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Proses Evakuasi Selesai,...
Proses Evakuasi Selesai, Operasional KRL Commuter Line Bogor Kembali Normal
16 Perjalanan Kereta...
16 Perjalanan Kereta Terganggu Imbas KRL Tertemper Mobil di Cilebut
Ngeri! Detik-Detik KRL...
Ngeri! Detik-Detik KRL Commuter Line Tabrak Mobil Terjebak di Tengah Pelintasan Cilebut
KRL Commuter Line Tertemper...
KRL Commuter Line Tertemper Mobil di Cilebut, Rekayasa Pola Operasi Diberlakukan
KRL Commuter Line Rute...
KRL Commuter Line Rute Manggarai-Bogor Tertemper Mobil di Cilebut
Viral Truk Mogok di...
Viral Truk Mogok di Tengah Pelintasan Rel Kereta Akibatkan KRL Tangerang Gangguan
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Ini Kata Warga Bekasi
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Wali Kota Bekasi dan...
Wali Kota Bekasi dan Wakilnya Sumbangkan Gaji Pertama Bantu Korban Banjir
Rekomendasi
10 Ucapan Hari Buruh...
10 Ucapan Hari Buruh Internasional, Menghargai Kerja Keras dan Dedikasi Pekerja
Tindak Pengoplos BBM...
Tindak Pengoplos BBM di Serang, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten
Perkuat Komunikasi BUMN...
Perkuat Komunikasi BUMN lewat Optimalisasi Medsos dan AI Sejalan dengan Komitmen PTPN
Berita Terkini
TBIG Salurkan Bantuan...
TBIG Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Lansia di Banten, Jakarta, hingga Jabar
1 jam yang lalu
22 Napi Lapas Biaro...
22 Napi Lapas Biaro Keracunan, Satu Tewas dan Dua Orang Kritis
2 jam yang lalu
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan Program Balai Ternak di Kabupaten Mojokerto
2 jam yang lalu
Polresta Malang Dalami...
Polresta Malang Dalami Rekaman CCTV Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kemenkop Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jatim
3 jam yang lalu
Motif Pria Bakar Anak...
Motif Pria Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang Lantaran Kesal Hubungan Tak Direstui
5 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Perbedaan antara...
Mengenal Perbedaan antara MRT, LRT dan KRL Commuter Line
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved