Bantuan Sembako Diduga Salah Sasaran Dibagi ke Karyawan Perkebunan

Senin, 11 Mei 2020 - 12:42 WIB
loading...
Bantuan Sembako Diduga...
Warga yang bermukim di rumah dinas karyawan PT Bridgestone di desa Dolog Ulu,kecamatan Tapian Dolok,kabupaten Simalungun menerima bantuan sembako dari pemerintah daerah yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid 19.(Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Bantuan sembako bagi warga terdampak Covid 19 yang bermukim di kawasan perkebunan baik milik BUMN maupun swasta di Kabupaten Simalungun diduga tidak tepat sasaran.

Warga penerima bantuan yang mendapat bantuan seharusnya warga yang terdampak ekonominya karena dirumahkan atau di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja akibat pandemi Covid 19.

Informasi yang diperoleh Sindonews.com, Senin (11/5/2020) banyak warga yang bermukim di kawasan perkebunan seperti di Kecamatan Tapian Dolok, Gunung Malela, dan Jawa Maraja Bah Jambi meski masih terdaftar atau bekerja di perusahaan perkebunan, namun memperoleh bantuan sembako dari Pemkab Simalungun. (BACA JUGA: RSUD Padang Panjang Ditutup, Separuh Lebih Tenaga Medisnya Positif COVID-19)

Seperti di Desa Dolog Ulu, Kecamatan Tapian Dolok yang sebagian besar warganya menempati rumah dinas karyawan PT Bridgestone, namun menerima bantuan sembako.

Kepala Desa Dolog Ulu Suharjo yang dikonfirmasi terkait warganya yang masih berstatus karyawan perkebunan PT Bridegestone,mendapat bantuan sembako dari Pemkab Simalungun,via telepon tidak bersedia menjawab.

Namun Camat Tapian Dolok,Syakban Saragih mengatakan sesuai keterangan kepala desa yang menerima bantuan sembako merupakan warga desa Dolog Ulu, namun bukan karyawan PT Bridgestone.

"Warga penerima bantuan sembako dari Pemkab Simalungun di Desa Dolog Ulu memang warga setempat,hanya saja mereka memang menempati rumah karyawan PT Bridgestone, namun bukan karyawan perkebunan," sebut Syakban.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Paket Sembako hingga Underpad, PSTW Budi Mulia IV: Sangat Bermanfaat
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Ramadan 2026, Dua Yayasan...
Ramadan 2026, Dua Yayasan Terima Bantuan Pendidikan dari BRI Insurance
Perkuat Implementasi...
Perkuat Implementasi ESG, LPCK Dorong Keberlanjutan Sosial dan Kepedulian Lingkungan
Bantu Korban Banjir,...
Bantu Korban Banjir, TBIG Perluas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Aceh dan Sumatera
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved