Rayakan HUT ke-101, RSCM Luncurkan Aplikasi Telekonsultasi Siapdok
Sabtu, 21 November 2020 - 19:41 WIB
loading...
Peluncuran Layanan Telekonsultasi RSCM dirangkaikan dengan peringatan HUT 101 Tahun RSCM yang bertema Embracing Our Next Century Through Improved Medical Services di Jakarta, Sabtu (21/11/2020). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) meluncurkan aplikasi Layanan Telekonsultasi bernama Siapdok , Sabtu (21/11/2020).
Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti mengatakan, globalisasi dan revolusi teknologi kesehatan abad ke-20 memacu rumah sakit di berbagai belahan dunia untuk mengembangkan inovasi layanan kesehatan.
Di Indonesia, Telekonsultasi telah marak diperbincangkan dalam lima tahun terakhir. Teknologi ini memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter secara daring dalam proses penegakan diagnosis maupun pertimbangan terhadap terapi. Tidak terbatas di sana, telekonsultasi juga dapat dimanfaatkan oleh sesama dokter dalam mendiskusikan suatu kasus atau penyakit. (Baca juga: Surveyor Indonesia Bantu Masker N-95 untuk Tenaga Medis RSCM)
Sejak pandemi Covid-19, upaya percepatan implementasi Telekonsultasi mendapat dukungan dari berbagai pemangku kebijakan.
Terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan No 303 Tahun 2020 dan Peraturan Konsil Kedokteran No 74 Tahun 2020 menjadi pijakan bagi manajemen fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat fokus melakukan pengembangan layanan Telekonsultasi.
Sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Nasional milik pemerintah, RSCM turut berpartisipasi sebagai aktor pendorong Telekonsultasi yang bermutu dengan tetap memerhatikan aspek keselamatan pasien.
Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti mengatakan, globalisasi dan revolusi teknologi kesehatan abad ke-20 memacu rumah sakit di berbagai belahan dunia untuk mengembangkan inovasi layanan kesehatan.
Di Indonesia, Telekonsultasi telah marak diperbincangkan dalam lima tahun terakhir. Teknologi ini memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter secara daring dalam proses penegakan diagnosis maupun pertimbangan terhadap terapi. Tidak terbatas di sana, telekonsultasi juga dapat dimanfaatkan oleh sesama dokter dalam mendiskusikan suatu kasus atau penyakit. (Baca juga: Surveyor Indonesia Bantu Masker N-95 untuk Tenaga Medis RSCM)
Sejak pandemi Covid-19, upaya percepatan implementasi Telekonsultasi mendapat dukungan dari berbagai pemangku kebijakan.
Terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan No 303 Tahun 2020 dan Peraturan Konsil Kedokteran No 74 Tahun 2020 menjadi pijakan bagi manajemen fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat fokus melakukan pengembangan layanan Telekonsultasi.
Sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Nasional milik pemerintah, RSCM turut berpartisipasi sebagai aktor pendorong Telekonsultasi yang bermutu dengan tetap memerhatikan aspek keselamatan pasien.
Lihat Juga :