Perbaikan Truk Sampah Kecamatan Diusul Dilakukan Pihak Ketiga
Sabtu, 21 November 2020 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
"Masalahnya kan itu, sehari saja mereka tidak diangkut itu bisa bertumpuk karena volume sampah itu sehari bisa tumpah, jadi nanti biarkan kecamatan tunjuk toko mana yang mau dia pakai untuk perbaikan sisa pertanggungjawabannya kan yang penting jelas," ujarnya.
Pihaknya akan mengupayakan adanya pengalihan biaya pemeliharaan sehingga anggaran kecamatan akan dinaikkan, termasuk juknis dan regulasi yang menaungi juga harus dipastikan jelas.
"Sebenarnya ada perdanya itu no 11 tahun 2011 cuman agak bertolak dengan perwali, jadi ini yang mau kita perbaiki ke depannya agar regulasi pelayanan dan retribusi sampah bisa lebih jelas," tukasnya.
Lebih jauh peran camat dan lurah sebagai garda terdepan menurutnya perlu diperhatikan, termasuk dalam hal pelayanan persampahan.
"Jadi camat dan lurah itu garda terdepan yang langsung disemprot sama masyarakat kalau ada masalah pada sampah ini. Karena saya memang minta setelah adanya saran-saran pertemuan dengan camat maka muncullah hal ini (Pengalihan pihak ketiga)," ujarnya lagi.
Pihaknya akan mengupayakan adanya pengalihan biaya pemeliharaan sehingga anggaran kecamatan akan dinaikkan, termasuk juknis dan regulasi yang menaungi juga harus dipastikan jelas.
"Sebenarnya ada perdanya itu no 11 tahun 2011 cuman agak bertolak dengan perwali, jadi ini yang mau kita perbaiki ke depannya agar regulasi pelayanan dan retribusi sampah bisa lebih jelas," tukasnya.
Lebih jauh peran camat dan lurah sebagai garda terdepan menurutnya perlu diperhatikan, termasuk dalam hal pelayanan persampahan.
"Jadi camat dan lurah itu garda terdepan yang langsung disemprot sama masyarakat kalau ada masalah pada sampah ini. Karena saya memang minta setelah adanya saran-saran pertemuan dengan camat maka muncullah hal ini (Pengalihan pihak ketiga)," ujarnya lagi.
Lihat Juga :