Terdampak Pandemi, Mensos Ringankan Beban 15 Ponpes dan LKS

Jum'at, 20 November 2020 - 22:37 WIB
loading...
Terdampak Pandemi, Mensos Ringankan Beban 15 Ponpes dan LKS
Mensos Juliari hadir di Pemalang menyalurkan bantuan sosial sembako untuk 15 lembaga Islam dan pondok pesantren, Jumat (20/11/2020).
A A A
PEMALANG - Terdampak Pandemi, Mensos Juliari Ringankan Beban 15 Ponpes dan LKS dengan Bantuan Rp3,8 Miliar

PEMALANG, JUMAT (20/11/2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan berbagai kelompok masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan, segera mendapatkan bantuan.

Hari ini, Mensos Juliari hadir di Pemalang menyalurkan bantuan sosial sembako untuk 15 lembaga Islam dan pondok pesantren. Sebanyak 10.000 lembar masker dan 600 botol handsanitizer di Kabupaten Pemalang.

Mensos juga menyerahkan bantuan Rp15 Juta kepada 30 anak di Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA) di Pemalang. Total nilai bantuan mencapai lebih dari Rp3,8 miliar

Dalam sambutannya Mensos menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para pembantunya untuk memastikan tidak ada warga negara yang tidak bisa makan karena pandemi.

"Bantuan ini merupakan bentuk langkah nyata pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan rakyat terdampak pandemi mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini meringankan beban dan membantu mengurangi pengeluaran selama pandemi, " kata Mensos Juliari dalam sambutannya kepada perwakilan penerima bantuan di Pemalang, Jumat (20/11/2020).

Hari ini Mensos dan rombongan melakukan kunjungan ke berbagai kalangan masyarakat di Pemalang, Purbalingga dan Purwokerto. Dalam kunjungan ini, agenda Mensos adalah menyaksikan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mensos juga bertemu dan memberikan arahan kepada para pendamping PKH.

Mensos meminta agar bantuan digunakan sebaik-baiknya. Terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam mengatasi dampak pandemi. "Gunakan bantuan sebaik-baiknya. Jangan untuk membeli rokok," kata Mensos Juliari.

Ia menambahkan, pada prinsipnya langkah pemerintah sejalan dengan konstitusi yakni untuk melindungi masyarakat. "Tugas kita ini apakah eksekutif, legislatif, di pusat atau di daerah adalah untuk memastikan memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.

Jangankan di saat normal, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang. "Karena kita menganut ajaran negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis," katanya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu. Sebab pada dasarnya aparat pemerintah, anggota DPR dan juga pendamping, merupakan pelayan masyarakat. "Pejabat publik apakah menteri, gubernur, bupati Walikota, anggota DPR dan juga pendamping, merupakan pelayan masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani kita. Jadi kita berjuang untuk masyarakat," katanya.

Mensos mengingatkan, menyalurkan bansos juga bukan pekerjaan mudah. Sebab, setelah Kemensos mengalokasikan kuota bantuan, ternyata daerah tidak bisa menyerap. "Ini semua tergantung dari keaktifan kepala daerah dalam berkomunikasi dengan Kemensos," kata Mensos Ari.
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)