Baliho Habib Rizieq Diturunkan TNI/Polri, Ini Kata Wagub DKI

Jum'at, 20 November 2020 - 21:00 WIB
loading...
Baliho Habib Rizieq...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Penurunan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikarenakan tidak sesuai peruntukannya. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) .

Ariza menerangkan, Satpol PP DKI Jakarta secara rutin akan menertibkan spanduk, baliho, maupun bendera termasuk atribut partai bila tidak sesuai peruntukkannya."Itu sudah kewajiban satpol PP menjaga ketenteraman kenyamanan dan ketertiban. Jadi Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendara atau spanduk. Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (20/11/2020).

Politisi Gerindra itu menegaskan, setiap baliho hingga papan reklame sudah ada aturannya untuk dipasang di lokasi mana saja di Jakarta."Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan," terangnya.

Dia menambahkan, Satpol PP menertibkan spanduk, baliho, hingga papan reklame sesuai Perda. Sementara, bila TNI-Polri juga ikut menertibkan baliho tersebut juga sesuai dengan aturan dari masing-masing institusi tersebut. (Baca: Bongkar Baliho dan Spanduk Habib Rizieq di Jakarta Barat, Polisi Kerahkan 300 Personel)

"Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved