Tinjau Proses Produksi, Wabup Kasta Berikan Semangat Petani Arak Tradisional
Jum'at, 20 November 2020 - 17:35 WIB
loading...
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, meninjau proses produksi petani arak tradisional Ni Nengah Puspawati (32) di Desa Besan Kanginan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat (20/11/2020).
A
A
A
SEMARAPURA - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, meninjau proses produksi petani arak tradisional Ni Nengah Puspawati (32) di Desa Besan Kanginan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat (20/11/2020).
Kedatangan Wabup Kasta untuk memberikan semangat kepada petani arak yang telah menekuni produksinya ini selama 17 tahun. "Tetap jaga semangat yang tinggi, meskipun ada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan minuman beralkohol (minol). Semoga Pemerintah Pusat ke depan masih bisa memberikan kebijakan, agar masyarakat tidak kehilangan pekerjaannya," ujar Wabup Kasta didampingi Camat Dawan Dewa Widiantara.
Wabup Kasta juga mengaku merasa perihatin setelah melihat alat-alat produksi yang semuanya digunakan masih memakai bahan-bahan tradisional seperti kayu bakar dan kompor ciri khas di Bali yakni (Jalikan).
Semoga pemerintah pusat bisa benar-benar memberikan solusi yang terbaik agar mereka tidak sampai kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi pekerjaan utama.
Salah satu petani arak tradisional Ni Nengah Puspawati mengatakan proses produksi araknya itu sudah berjalan selama 17 tahun. Selama satu hari bisa menghasilkan 5 botol dan tiga hari bisa menghasilkan hingga 15 botol. Harga yang 15 persen Rp15 ribu sedangkan 20 persen Rp20 ribu.
Kedatangan Wabup Kasta untuk memberikan semangat kepada petani arak yang telah menekuni produksinya ini selama 17 tahun. "Tetap jaga semangat yang tinggi, meskipun ada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang larangan minuman beralkohol (minol). Semoga Pemerintah Pusat ke depan masih bisa memberikan kebijakan, agar masyarakat tidak kehilangan pekerjaannya," ujar Wabup Kasta didampingi Camat Dawan Dewa Widiantara.
Wabup Kasta juga mengaku merasa perihatin setelah melihat alat-alat produksi yang semuanya digunakan masih memakai bahan-bahan tradisional seperti kayu bakar dan kompor ciri khas di Bali yakni (Jalikan).
Semoga pemerintah pusat bisa benar-benar memberikan solusi yang terbaik agar mereka tidak sampai kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi pekerjaan utama.
Salah satu petani arak tradisional Ni Nengah Puspawati mengatakan proses produksi araknya itu sudah berjalan selama 17 tahun. Selama satu hari bisa menghasilkan 5 botol dan tiga hari bisa menghasilkan hingga 15 botol. Harga yang 15 persen Rp15 ribu sedangkan 20 persen Rp20 ribu.
Lihat Juga :