Paham Wonorejo dan Cipluk, Milenial Sebut Paslon Nurani Layak Pimpin Kendal
loading...
A
A
A
KENDAL - Pembahasan dalam debat putaran pertama masih menjadi buah bibir di masyarakat. Salah satunya, pertanyaan dari paslon Ali Nurudin dan Yekti Handayani tentang Desa Wonorejo dan Dusun Cipluk. Seperti yang terekam dalam obrolan para kawula muda yang ditemui di sekitaran alun alun Kota Kendal, Kamis (19/11/2020) petang.
Nur Chasanah, warga kelurahan Trompo, mengaku tidak menyangka jika pertanyaan dari Ustad Ali dan Ani ternyata ada persoalan yang sangat serius. Hal itu pula, katanya, yang ditangkap oleh paslon lain saat menjawab pertanyaan tentang dua desa yang masih asing bahkan bagi sebagian warga Kendal. "Ternyata, di dua desa dan dusun itu sangat kompleks dan butuh perhatian serius. Ada persoalan alam satu akibat pembangunan KIK, dan satunya memang kondisi alamnya yang bertanah labil. Persoalan ini kalau tidak turun langsung tidak akan paham," terang dara yang baru saja lulus salah satu perguruan tinggi di Semarang itu.
Senada, salah satu rekannya yang lain, Arif menambahkan, penjelasan dari Ustad Ali dan Ani menunjukkan keduanya memang paham akan kondisi Kendal. "Tidak hanya persoalan geografis, tapi juga masyarakatnya. Ini penting bagi kepala daerah agar bisa mengambil langkah penyelesaian yang tepat," timpal mahasiswa semester akhir UIN Semarang.
Soal tanggapan salah satu paslon bahwa kepala daerah tidak tepat jika hanya mengurus desa, Arif mencontohkan dusun Pening di Desa Sendangkulon, kecamatan Kangkung. "Pening, seperti Cipluk, wilayahnya dusun, bagian dari desa.Tapi baru kali ini jalan ke Dusun Pening bisa dibangunkan setelah puluhan tahun tidak tersentuh program pemerintah. Ini terjadi karena ada masalah tatabatas wilayah di sana, yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah desa," Arif mencontohkan.
Dari paparan paslon Ali Nurudin dan Yekti Handayani diketahui bahwa penanganan persoalan di Desa Wonorejo di Kecamatan Kaliwungu dan Dusun Cipluk, Desa Sudokumpul, Kecamatan Patean butuh intervensi dari pemerintah daerah.
Wonorejo yang berbatasan dengan KIK beberapa waktu terakhir mengalami penurunan tanah dan terancam rob. Sementara Cipluk sebagai dusun terpencil memiliki struktur tanah yang labil. "Kami akan fasilitasi dialog sosial ke warga untuk relokasi, dan penyelesaian jual beli lahannya. Untuk Cipluk, mau dibangunkan jalan akan cepat rusak karena kondisi tanahnya labil. Inilah kenapa dalam persoalan desa, pemerintah daerah perlu hadir, karena di dalamnya melibatkan wewenang pemerintah daerah," jawab Ustad Ali dan Ani.
Nur Chasanah, warga kelurahan Trompo, mengaku tidak menyangka jika pertanyaan dari Ustad Ali dan Ani ternyata ada persoalan yang sangat serius. Hal itu pula, katanya, yang ditangkap oleh paslon lain saat menjawab pertanyaan tentang dua desa yang masih asing bahkan bagi sebagian warga Kendal. "Ternyata, di dua desa dan dusun itu sangat kompleks dan butuh perhatian serius. Ada persoalan alam satu akibat pembangunan KIK, dan satunya memang kondisi alamnya yang bertanah labil. Persoalan ini kalau tidak turun langsung tidak akan paham," terang dara yang baru saja lulus salah satu perguruan tinggi di Semarang itu.
Senada, salah satu rekannya yang lain, Arif menambahkan, penjelasan dari Ustad Ali dan Ani menunjukkan keduanya memang paham akan kondisi Kendal. "Tidak hanya persoalan geografis, tapi juga masyarakatnya. Ini penting bagi kepala daerah agar bisa mengambil langkah penyelesaian yang tepat," timpal mahasiswa semester akhir UIN Semarang.
Soal tanggapan salah satu paslon bahwa kepala daerah tidak tepat jika hanya mengurus desa, Arif mencontohkan dusun Pening di Desa Sendangkulon, kecamatan Kangkung. "Pening, seperti Cipluk, wilayahnya dusun, bagian dari desa.Tapi baru kali ini jalan ke Dusun Pening bisa dibangunkan setelah puluhan tahun tidak tersentuh program pemerintah. Ini terjadi karena ada masalah tatabatas wilayah di sana, yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah desa," Arif mencontohkan.
Dari paparan paslon Ali Nurudin dan Yekti Handayani diketahui bahwa penanganan persoalan di Desa Wonorejo di Kecamatan Kaliwungu dan Dusun Cipluk, Desa Sudokumpul, Kecamatan Patean butuh intervensi dari pemerintah daerah.
Wonorejo yang berbatasan dengan KIK beberapa waktu terakhir mengalami penurunan tanah dan terancam rob. Sementara Cipluk sebagai dusun terpencil memiliki struktur tanah yang labil. "Kami akan fasilitasi dialog sosial ke warga untuk relokasi, dan penyelesaian jual beli lahannya. Untuk Cipluk, mau dibangunkan jalan akan cepat rusak karena kondisi tanahnya labil. Inilah kenapa dalam persoalan desa, pemerintah daerah perlu hadir, karena di dalamnya melibatkan wewenang pemerintah daerah," jawab Ustad Ali dan Ani.
(alf)