Raperda Pesantren di Kendal Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD

Kamis, 19 November 2020 - 20:07 WIB
loading...
Raperda Pesantren di...
Pembahasan Raperda tentang Pesantren masih berlangsung di Pansus III DPRD Kendal. FOTO : Istimewa.
A A A
KENDAL - Pembahasan Raperda tentang Pesantren masih berlangsung di Pansus III DPRD Kendal. Sejak dibentuk pada awal tahun 2020, pansus telah melakukan berbagai tahapan untuk mematangkan raperda yang diprakarsai oleh pihak legislatif tersebut.

Mahfud Shodiq, Ketua Pansus III, mengatakan pihaknya telah menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait dalam penyusunan Raperda Pesantren. Dikatakan, setelah menggelar rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, Pansus saat ini tengah mematangkan penyusunan draft Raperda.

Ditanya soal fokus dari Raperda Pesantren, Ketua Komisi D tersebut menjelaskan dalam Raperda yang sedang dibahas pansusnya mengatur fasilitasi pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan kegiatan pesantren. Fasilitasi tersebut, sambungnya, meliputi penganggaran untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan. Dengan adanya Perda Pesantren, tegasnya, pemerintah daerah dapat menganggarkannya dari APBD.

“Raperda yang kami bahas ini tindak lanjut dari Undang Undang. Pemerintah telah mengakui keberadaan pesantren yang tidak hanya memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, tapi juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan. Untuk mendukung ketiga fungsi pesantren tersebut, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran,” terang Sekretaris DPC PKB ini.

Lebih lanjut disampaikan, dengan lahirnya Undang Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Pesantren, tidak ada lagi diskriminasi terhadap pendidikan pesantren. Diterangkan, sebagaimana sekolah umum, pesantren menyelenggarakan pendidikan dari tingkat dasar, menengah, hingga jenjang perguruan tinggi. Dengan Undang Undang tersebut, tegasnya, ijazah lulusan pesantren setara dengan pendidikan umum.

“Meskipun tanpa bantuan dari pemerintah pesantren tetap bisa berjalan, pemerintah daerah harus hadir untuk mendukung kelangsungan pesantren yang telah banyak berkontribusi pada penguatan pendidikan keagamaan dan karakter. Khususnya di Kabupaten Kendal yang khas dengan tradisi masyarakat pesantren, dengan jumlah pesantren mencapai ribuan,” tegasnya.

Mengenai target pengesahan Raperda Pesantren, Mahfud mengatakan Pansusnya masih akan melakukan sejumlah tahapan. Namun demikian, imbuhnya, Raperda Pesantren yang diprakarsai pihak legislatif, mendapatkan perhatian khusus dari fraksi PKB, yang kebetulan duduk di jajaran pimpinan Pansus dan bahkan pimpinan DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Muhammad Makmun, yang juga Ketua DPC PKB Kendal mengatakan, Raperda Pesantren menjadi salah satu prioritas dari 37 Raperda yang saat ini sedang dalam pembahasan Pansus. Diterangkan, dari 37 Raperda tersebut, 13 Raperda merupakan inisiatif DPRD.

Terkait Raperda Pesantren, pihaknya akan melakukan pengawalan secara khusus. Selain karena amanat Undang Undang, imbuhnya, Perda Pesantren akan menjadi payung hukum untuk penganggaran pemerintah daerah kepada pesantren.

“Intervensi anggaran untuk pesantren ini sudah semestinya dilakukan. Hal ini mengingat Kabupaten Kendal yang memiliki tradisi khas masyarakat pesantren terdapat ribuan pesantren yang tersebar di setiap wilayah kecamatan bahkan desa. Jadi ini tidak bisa ditawar-tawar lagi,” pungkasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Dorong Ekonomi Kerakyatan,...
Dorong Ekonomi Kerakyatan, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Petani Lokal
Waka MPR: Dari Pesantren...
Waka MPR: Dari Pesantren Lahir Pemimpin Berilmu, Beriman, dan Siap Mengabdi
Wujudkan Bandung Lebih...
Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas
Kunjungi Ponpes Miftahul...
Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum di Cipete, Kaesang: Kami Bakal Sering Datang Minta Nasihat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rekomendasi
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved