Membaca Angka Kejahatan Curanmor dalam Masa Pandemi Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 07:22 WIB
loading...
Membaca Angka Kejahatan...
Foto/SINDOnews
A A A
Yogo Tri Hendiarto
Pengajar di Departemen Kriminologi FISIP UI

Benarkah curanmor meningkat selama masa pandemi Covid 19? Benarkah kejahatan juga meningkat? Kasus pencurian kendaraan bermotor atau lebih dikenal dengan sebutan curanmor merupakan jenis kejahatan paling sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Angka kasus curanmor cenderung naik turun, tetapi jika dibandingkan dengan jenis kejahatan lain, curanmor merupakan kejahatan dengan intensitas tertinggi. Selama masa pandemi Covid-19, yaitu sejak Feburari-April 2020, jenis kejahatan yang jumlahnya meningkat adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian minimarket, pencurian kendaraan bermotor, dan hoaks (katadata.coid). Artinya, curanmor memang mengalami peningkatan kejadian, tapi kita perlu membaca data ini dalam kerangka statistik kejahatan lebih luas.

Indeks kejahatan di Ibu Kota sepanjang tahun 2019 yang dirilis Polda Metro Jaya memperlihatkan turunnya angka kejahatan dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2019 terjadi 33.614 kasus, sedangkan tahun 2018 terjadi 33.628 kasus. Artinya, secara umum kejahatan justru menurun jumlahnya. Mengapa curanmor meningkat jumlahnya? Data BPS tahun 2018 di Indonesia mencatat 146.858.759 unit kendaraan dengan 120.101.047 unit di antaranya adalah kendaraan bermotor roda dua. Artinya, kendaraan roda dua adalah kendaraan paling banyak digunakan di Indonesia. Secara statistik ini berarti bahwa kejahatan lebih mungkin menimpa kendaraan roda dua daripada roda empat.

Sebab lainnya; kemudahan melakukan kejahatan terhadap kendaraan roda dua. Curanmor dapat dilakukan sendirian maupun berkelompok menggunakan kunci T yang mudah dipelajari caranya. Tambahan lagi, hasil curian berupa kendaraan roda dua mudah dijual kembali. Para penadah menjual kembali di bawah harga pasaran dan masyarakat yang sangat membutuhkan bisa memperoleh alat transportasi ini dengan harga murah.

Modus curanmor roda dua yang paling sering adalah dengan kunci T untuk menghidupkan kendaraan bermotor yang akan diambil secara paksa, biasanya dilakukan perseorangan. Kendaraan motor yang diparkir sembarangan dan tidak menggunakan kunci ganda juga cenderung menjadi sasaran. Perkembangan berikutnya adalah modus pelaku cenderung mengincar motor merek tertentu dan merupakan model keluaran terbaru dari pabrik motor. Ini agar kendaraan curian mudah dijual lagi dengan harga tinggi. Tambah lagi, dari modus pelaku seorang diri menjadi minimal dua orang. Mereka menggunakan kendaraan bermotor ketika melakukan aksinya. Satu orang sebagai pengendara dan satu orang lainnya sebagai eksekutor.

Sasaran mereka ini biasanya adalah orang yang memarkirkan kendaraannya bukan di tempat parkir legal, yang parkir secara sembarangan dan tanpa pengawasan. Pelaku cenderung melakukan pengawasan awal untuk mencari mangsa potensial dan meminimalkan risiko untuk tertangkap oleh warga ataupun aparat keamanan. Modus ini lalu berkembang ke arah penipuan dengan menggunakan situasi yang dimanipulasi oleh kelompok pelaku curanmor mulai dari skenario tabraklari sampai mengaku bahwa motor korban adalah milik pelaku. Penggunaan kekerasan pada curanmor juga berkembang mulai dari pembegalan dengan ancaman perlukaan sampai dengan pembunuhan.

Sindikat jaringan curanmor roda dua juga terbentuk untuk memudahkan akivitas mereka. Sindikat ini memiliki wilayah yang dijadikan target sasaran untuk mengeksekusi kejahatan terhadap pemilik kendaraan bermotor. Sindikat biasanya dikaitkan dengan asal daerah mereka. Beberapa sindikat pelaku curanmor ini berasal dari daerah Palembang, Lampung, Bogor, Serang, dan daerah lainnya. Dalam sindikat ini akan dibentuk sistem organisasi nonformal dengan struktur dan aturan tidak tertulis, termasuk perencanaan eksekusi, wilayah eksekusi, dan bagaimana barang hasil pencurian ini akan didistribusikan serta menghasilkan uang. Barang-barang hasil curian yang dikirimkan kepada penadah biasanya akan dipreteli dari bentuk aslinya sehingga akan dipecah dalam berbagai macam aksesori motor. Hal ini dilakukan agar barang bukti kejahatan yang dilakukannya tidak mudah dilacak polisi. Setiap sindikat jaringan memiliki sistem rekruitmen dan pola kejahatan berbeda-beda dalam melakukan tindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Viral! Perempuan Terseret...
Viral! Perempuan Terseret Ratusan Meter di Jakut saat Pertahankan Motor dari Pencuri
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Rekomendasi
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved