Limbah Ternak Masih Jadi Problem Serius Penanganan Pencemaran Hulu Sungai Citarum

Kamis, 19 November 2020 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Dedi meyakinkan, sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum diterbitkan, sudah banyak penanganan yang dilakukan di sepanjang DAS Citarum, termasuk di kawasan hulu.

"Memang penanganan Citarum ini harus diawali dari hulu. Hutan di Situ Cisanti ini harus dipelihara, tidak boleh ada perambahan. Dengan menjaga hutan, selain bisa menjaga kuantitas dan kualitas air Sungai Citarum, juga bisa mencegah terjadinya erosi akibat air hujan yang langsung mengalir ke sungai tanpa diserap pohon dulu," paparnya.

Di wilayah hulu pun, tambah Dedi, penanganan lahan kritis masih harus dilakukan mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari bertani. "Kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam penanganan lahan kritis itu," jelasnya.

Tidak hanya itu, penanaman pohon keras di kawasan hulu Sungai Citarum juga terus dilakukan. Untuk mencegah perambahan hutan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Perhutani.

"Di lahan-lahan milik Perhutani, ditaman pohon keras yang ditumpangi tanaman kopi. Kopi memiliki nilai ekonomis tinggi. Diharapkan, ke depan masyarakat tidak lagi bertani sayuran dan beralih ke kopi, sehingga beban sedimentasi terus berkurang," jelasnya.

Edukasi secara intensif kepada masyarakat di kawasan hulu Sungai Citarum pun terus dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang membuang limbah domestiknya ke sungai. (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)

"Kami berpesan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hulu untuk terus memelihara hutan, agar sumber air terpelihara. Untuk limbah domestik, kami juga imbau agar warga mengurangi embuang limbah rumah tangganya ke sungai. Buat dulu setidaknya safety tank dan IPAL komunal, termasuk mengurangi limbah plastik," tutur Dedi.

Dedi menambahkan, di bagian hilir pun, penegakan aturan terus dilakukan. Alhasil, kata Dedi, penanganan pencemaran akibat limbah industri kini sudah lebih baik dibandingkan sebelum ada program Citarum Harum. (Baca juga: Bupati Bogor Positif COVID-19, Gubernur Jabar: Semangat Bu Ade!)

"Kepatuhan industri sudah mulai bagus, walaupun masih ada juga yang nakal, ngumpet saat malam atau hujan membuang limbah secara langsung ke sungai. Ini harus dikejar oleh petugas lapangan," tegasnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)