Hari Ini Jerinx Divonis Kasus 'IDI Kacung WHO', ICJR: Dakwaan Tidak Cermat

Kamis, 19 November 2020 - 07:59 WIB
loading...
Hari Ini Jerinx Divonis...
Drumer SID, Jerinx, hari ini akan menghadapi vonis majelis hakim PN Denpasar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengirim Amicus Curie (sahabat pengadilan) kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, terkait terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx . ICJR meminta majelis hakim berhati-hati dalam memutuskan perkara ini. (Baca juga: Jelang Debat Pilkada Kalteng di iNews TV, Sugianto Sabran Positif COVID-19 )

Jaksa menilai pernyataan Jerinx , "IDI Kacung WHO" telah meresahkan masyarakat dan menghina profesi dokter. Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu mengatakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang obyek kritik Jerinx merupakan organisasi keahlian.

"Terlalu jauh untuk dihubungkan dengan golongan penduduk. Atau dipersamakan dengan agama, suku, dan ras, yang dilindungi pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujarnya dalam keterangan tertulis, kamis (19/11/2020).

Dia menerangkan, Jerinx itu musisi yang juga aktif menyampaikan aspirasi masyarakat. Jerinx , menurut Erasmus, vokal menyambung suara masyarakat yang tidak didengar oleh penguasa. (Baca juga: Projo Merapat, Elemen Pendukung Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya Kian Kuat )

"Tidak hanya kritik. Namun, ia juga melakukan kegiatan sosial berupa bagi-bagi pangan sejak Mei 2020 hingga sekarang. Bahkan, pada saat Jerinx ditahan sekalipun kegiatan itu masih terus berjalan," tuturnya.



Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Erasmus menjelaskan Jerinx mengkritik mengenai tata kelola penanganan COVID-19 , terutama rapid tes.

Padahal banyak ahli yang menyatakan rapid tes itu yang dijadikan syarat administrasi pada berbagai bidang kadang membuat masyarakat sulit mengakses layanan publik. ICJR memberi contoh, ibu hamil yang akan menjalani proses persalinan harus menambah biaya rapid tes.

Itu tentu membebani untuk masyarakat kelas bawah. Apalagi akurasi rapid tes dipertanyakan masyarakat. Sebab yang orang reaktif belum tentu positif COVID-19 . Begitu juga sebaliknya.

Erasmus mengungkapkan ada bayi dalam kandungan yang meninggal karena terlambat ditangani. Hal itu disebabkan adanya kewajiban tes COVID-19 . (Baca juga: 2 Kurir Dibekuk Saat Selundupkan 2.297 Butir Pil Happy Five dan 26 Kg Ganja )

Berdasarkan penjabaran di atas, ICJR menilai dengan logika penuntut umum akan timbul pertanyaan orang yang mengkritik sebuah organisasi bisa dinilai sebagai ujaran kebencian. Erasmus meminta hakim meluruskan kembali logika fatalistic dari penuntut umum tersebut.

"ICJR sebagai amici menyimpulkan dakwaan penuntut umum tidak cermat dan seharusnya gugur. Dalam tataran pokok perkara sekalipun, perbuatan yang dilakukan Jerinx tidak memenuhi unsur yang dituntut," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved