14 Kecamatan Zona Merah, Positif Corona Kabupaten Bogor 50 Orang

Kamis, 16 April 2020 - 11:23 WIB
loading...
14 Kecamatan Zona Merah,...
14 kecamatan di Kabupaten Bogor masuk dalam zona merah COVID-19 dan jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona bertambah menjadi 50 orang. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - 14 kecamatan di Kabupaten Bogor masuk zona merah COVID-19 dan pasien terkonfirmasi positif bertambah menjadi 50 orang. Peta sebaran kasus COVID-19 dari sebelumnya 11 kecamatan zona merah, meluas menjadi 14 kecamatan setelah ada penambahan kasus baru positif Corona.

"Ada penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif sehingga total ada 50 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor. Dengan rincian 41 kasus positif aktif, sembuh empat kasus, dan meninggal dunia lima kasus," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, Kamis (16/4/2020)

Ade Yasin yang juga Bupati Bogor menambahkan, peta sebaran kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Cibinong 10 kasus, Gunung Putri dan Bojonggede masing-masing 8 kasus, Cileungsi (5), Ciampea (3), Citeureup, Babakanmadang, Kemang dan Tajur Halang masing-masing 2 kasus. Sedangkan Kecamatan Jonggol, Ciawi, Ciomas, Ciseeng dan Parung Panjang, masing-masing memiliki satu kasus.

Tak hanya itu, jumlah kasus yang berstatus PDP juga bertambah menjadi 582 kasus, dengan rincian sembuh atau selesai 141 kasus. Masih dalam pengawasan 387 kasus dan meninggal dunia 14 kasus. "Sedangkan yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) menjadi 960 kasus, selesai 558 kasus dan masih dalam pemantauan 402 kasus,” kata Ade. (Baca juga; Gara-gara Wabah Corona Pencarian Tahanan Kabur Serli Herawati Ditangguhkan )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2757 seconds (0.1#10.140)