Regulasi Pak Ogah di Makassar Akan Diusul Jadi Peraturan Daerah

Rabu, 18 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
Regulasi Pak Ogah di...
DPRD Makassar mengusulkan regulasi terkait pak Ogah ada di dalam Perda Perhubungan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perhubungan, yang mengatur ketertiban pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah yang marak di Makassar.

Sebelumnya regulasi tersebut sempat diusul dalam bentuk perwali, namun agar dudukan hukum kuat pemerintah kota mengusulkan penggodokannya dilebur bersama dalam Ranperda Perhubungan.

Baca Juga: DPRD Makassar Dukung Pengadaan Jalur Khusus Sepeda

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara mengatakan, hal ini merupakan usulan dari Dinas Perhubungan melalui rapat tertutup Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di ruang rapat Komisi C yang digelar siang tadi (18/11/2020).

" Pak Ogah yang banyak meresahkan masyarakat, kita buat satu perdanya. Jadi nanti (peda) mengatur penutupan jalan, betonisasi, penutupan, diberikan polisi tidur, itu nanti jadi satu," ujar Abdi.

Abdi mengaku, usulan tersebut telah diterima pihaknya. Hanya saja anggarannya belum ada, sehingga komisi C berencana merekomendasikan hal ini ke Badan Anggaran DPRD Kota Makassar untuk diberi anggaran sehingga bisa digodok pada Prolegda 2021.

"Jadi kita akan minta di Banggar agar diberi anggaran untuk pembentukan Naskah Akademik untuk nanti di-Prolegdakan di 2021," bebernya.

Baca Juga: DPRD Makassar Sarankan Tunda Pembenahan Anjungan Pantai Losari

Diketahui, kehadiran Pak Ogah di sejumlah titik jalan di Makassar banyak dikeluhkan warga. Bahkan dinilai biang kemacetan meski sudah sering ditindak oleh tim dari Dishub Makassar .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Mobil Pemudik Nyasar...
Mobil Pemudik Nyasar di Bukititinggi Gara-gara Google Maps, Bocah-bocah Mendadak Jadi Pak Ogah
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Tutup Exit Tol Rawa...
Tutup Exit Tol Rawa Buaya Jakbar, 6 Pak Ogah Ditangkap
Aniaya Sopir di Jalur...
Aniaya Sopir di Jalur Alternatif Puncak, 2 Pak Ogah Ditangkap Polisi
8 Jukir Liar Dibekuk...
8 Jukir Liar Dibekuk Satpol PP Jakpus karena Sering Bikin Macet
Rekomendasi
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved