Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pemprov Jabar: Belum Ada Surat Panggilan

Rabu, 18 November 2020 - 20:09 WIB
loading...
Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pemprov Jabar: Belum Ada Surat Panggilan
Pemprov Jabar menyatakan belum menerima informasi apapun terkait rencana pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh Mabes Polri pada Jumat (20/111/2020). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan belum menerima informasi apapun terkait rencana pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh pihak Mabes Polri pada Jumat (20/111/2020). (Baca juga: Hari Jumat, Bareskrim Polri Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak)

"Belum tuh, belum ada info apapun soal itu (pemeriksaan Ridwan Kamil)," ujar Kepala Biro Humas Pemprov Jabar, Hermansyah saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020). Hermansyah menambahkan, selain belum menerima informasi hingga saat ini Pemprov Jabar juga belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian terkait rencana pemeriksaan Ridwan Kamil. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)
Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pemprov Jabar: Belum Ada Surat Panggilan

"Biasanya, kalau ada surat resmi yang sifatnya penting, pasti diinformasikan. Sampai hari ini, belum ada informasi, termasuk surat itu," ungkapnya. Disinggung apakah Pemprov Jabar akan memberikan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil jadi diperiksa, Hermansyah menyatakan, hal itu dapat dimungkinkan. (Baca juga: Habis Diperiksa Polda, Anies Baswedan Malah Diganjar Penghargaan)

"Mungkin nanti ada (pendampingan) dari Biro Hukum ya. Tapi, saya memang belum bisa kasih pernyataan karena memang belum ada info apapun. Kalau sudah ada informasinya, pasti nanti saya sampaikan ya," tegasnya.
Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pemprov Jabar: Belum Ada Surat Panggilan

Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri belum bisa dimintai tanggapannya. Hari ini, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu seharian melaksanakan agenda kerjanya secara virtual. Pesan yang disampaikan kepadanya melalui ajudan pun belum direspons.

Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis, 12 November 2020 lalu.

"Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa. Untuk Pak Ridwan Kamil, Jumat ini di Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi kegiatan Habib Rizieq di Megamendung dan mengundang massa banyak itu juga akan dilakukan terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

"Semua bakal diperiksa termasuk Bupati dan perangkat daerah. Mereka (selain Ridwan Kamil) diperiksa di Polda Jabar," ujar Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis, 12 November 2020 lalu.

"Ada 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor)," kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).

Kesepuluhan saksi tersebut, ujar Irjen Pol Argo, antara lain Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Selanjutnya Kasatpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujar Argo.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)