1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Seorang terduga teroris bernama Anang Yudhi Riswanto (41) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kampung Mutiara Sentul Estate, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2020). Anang ditangkap karena diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Informasi yang dihimpun, selain terlibat dengan JI, Anang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris 3 Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada 2015. Kemudian, Anang juga menjabat sebagai Kepala Iqtishot Bithonah, sub bidang dalam struktur Jamaah Islamiyah yang berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI. (Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Serang)
Dana yang terkumpul tersebut salah satunya digunakan digunakan untuk membiayai pengiriman sekitar 80 anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer. Sebelum ditangkap di Kabupaten Bogor, pernah diketahui berada di pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung. (Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Pesisir Selatan hingga Padang)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, benar personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris Anang Yudhi di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, ujar Kabid Humas, Polda Jabar tidak dilibatkan langsung dalam penangkapan. "Kami (Polda Jabar) hanya mendapatkan pemberitahuan dan permintaan back up untuk mengamankan lokasi penangkapan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Karena itu, ujar Erdi, pihaknya tidak mendapatkan detail kronologi penangkapan dan kasus yang menjerat terduga teroris yang dibekuk di Kecamatan Cibinong, Kabuapten Bogor itu. "Kami tidak tahu bagaimana detailnya. Sebab kami, polres jajaran, dalam hal ini Polres Bogor, hanya diminta backup pengamanan," ujar Erdi.
Informasi yang dihimpun, selain terlibat dengan JI, Anang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris 3 Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada 2015. Kemudian, Anang juga menjabat sebagai Kepala Iqtishot Bithonah, sub bidang dalam struktur Jamaah Islamiyah yang berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI. (Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Serang)
Dana yang terkumpul tersebut salah satunya digunakan digunakan untuk membiayai pengiriman sekitar 80 anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer. Sebelum ditangkap di Kabupaten Bogor, pernah diketahui berada di pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung. (Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Pesisir Selatan hingga Padang)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, benar personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris Anang Yudhi di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, ujar Kabid Humas, Polda Jabar tidak dilibatkan langsung dalam penangkapan. "Kami (Polda Jabar) hanya mendapatkan pemberitahuan dan permintaan back up untuk mengamankan lokasi penangkapan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Karena itu, ujar Erdi, pihaknya tidak mendapatkan detail kronologi penangkapan dan kasus yang menjerat terduga teroris yang dibekuk di Kecamatan Cibinong, Kabuapten Bogor itu. "Kami tidak tahu bagaimana detailnya. Sebab kami, polres jajaran, dalam hal ini Polres Bogor, hanya diminta backup pengamanan," ujar Erdi.
(shf)