Cegah Kerumunan, Ini Aturan Ketat di Debat Terbuka Sesi Kedua

Rabu, 18 November 2020 - 15:25 WIB
loading...
Cegah Kerumunan, Ini Aturan Ketat di Debat Terbuka Sesi Kedua
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pelaksanaan debat terbuka sesi kedua dijalankan dengan penerapan protokol yang ketat. Antisipasi kerumunan pun dilakukan dengan koordinasi bersama aparat kepolisian yang ikut berjaga di lokasi debat di Dyandra Convention Center Jalan Basuki Rahmat, Rabu (18/11/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Surabaya Nur Syamsi menuturkan, debat publik sesi kedua tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kedatangan para simpatisan di lokasi acara debat.(Baca juga: Malam Ini, iNews TV Siarkan Debat Terbuka Kedua Pilkada Surabaya 2020 )

Hasil rapat koordinasi dengan bawaslu, kepolisian, dan Satgas COVID-19, ia mengusulkan sejak 50 meter dari Dyandra sudah dilakukan blocking atau penyekatan untuk mencegah potensi para pendukung masuk ke lokasi debat.

"Sebaiknya diblocking sejak 50 meter dari Dyandra. Biar tidak berpotensi kerumunan di sekitar lokasi debat," kata Nur Syamsi.

Ia melanjutkan, pada debat sesi dua ini akan membahas tema peningkatan pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Surabaya. Teknis debat publik kedua ini tidak jauh beda dengan debat pertama. KPU Surabaya telah menunjuk lima penelis dari perguruan tinggi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Ia juga meminta semua pasangan calon agar tidak mengerahkan massa yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Berbagai petugas akan disebar untuk menjaga adanya potensi kerumunan.(Baca juga: AMSI Jatim Kawal Debat Pilkada Surabaya dengan Cek Fakta )

Lokasi di Dyandra ini dianggap lebih mudah dikontrol dan bisa mencegah kerumunan dari potensi pendukung kedua pasanga calon. "Dyandra mudah dijangkau dan pintu masuknya hanya satu sehingga pencegahan pendukung untuk masuk lokasi relatif lebih mudah," tegasnya.

Debat ini akan dimulai pukul 19.00 WIB dan disiarkan di tiga stasiun televisi. Semua pasangan calon pun harus mematuhi jumlah pendamping yang hadir. Sehingga tidak ada kerumunan di dekat lokasi debat publik.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pendukung semua pasangan calon yang melanggar. Apalagi diketahui ada pendukung berkerumun di area Dyandra maka langsung dibubarkan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2362 seconds (0.1#10.140)