Paritrana Awards, Angin Segar bagi BPJamsostek Pulau Madura

Rabu, 18 November 2020 - 14:08 WIB
loading...
Paritrana Awards, Angin...
ilustrasi
A A A
BANGKALAN - Gelaran Paritrana Awards yang kembali digulirkan di masa pandemi COVID-19, menjadi angin segar bagi BPJamsostek Cabang Pulau Madura, Jawa Timur.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, menyambut gembira digelarnya kembali Paritrana Awards. Hal itu dinilai mampu meningkatkan antusias para pimpinan daerah di wilayah Madura. Khususnya untuk mendorong para pekerja supaya mendapat perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini para Bupati beserta jajaran masing-masing cukup bersemangat dalam mendorong seluruh pekerja untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Rabu (18/11/2020).(Baca juga: Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan )

Dhyah berharap, dari 4 Pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di wilayah Pulau Madura, nantinya ada yang menjadi kandidat peraih Paritrana Award 2020. "Harapan kami dengan dimulainya kembali penilaian Paritrana Awards, bisa memberikan semangat lebih dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

Paritrana Awards merupakan ajang bergengsi yang sudah digulirkan sejak 3 tahun yang lalu oleh BPJamsostel. Awards ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.(Baca juga: Selain Pejabat Pemkot Surabaya, KIPP Juga Laporkan Program Ini ke Komisi ASN )

Tahun ini, Paritrana Award mengangkat tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award". Untuk proses penilaian, akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya. Yakni dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJamsostek.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," jelas Ilyas.

Paritrana Award ini, lanjut Ilyas, merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Achsanul Qosasi Ungkap...
Achsanul Qosasi Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
Mengenal Haji Maruf,...
Mengenal Haji Ma'ruf, Saudagar Madura yang Terpilih Menjadi Ketum HKI
Kisah Lembu Peteng,...
Kisah Lembu Peteng, Penguasa Madura Masuk Islam setelah Kerisnya Tak Mempan Tikam Sunan Ampel
Keraton Sumenep, Jejak...
Keraton Sumenep, Jejak Peradaban Madura yang Masih Bertahan
Viral! Pernikahan Mewah...
Viral! Pernikahan Mewah bak Anak Sultan di Bangkalan Madura, Pengantin Dikalungi Uang Dolar dan Euro
7 Tempat Wisata di Pamekasan,...
7 Tempat Wisata di Pamekasan, Ada Api Tak Kunjung Padam hingga Kampung Durian
Liburan ke Madura? Ini...
Liburan ke Madura? Ini 7 Tempat Wisata yang Lagi Hits dan Wajib Masuk Bucket List
PLN EPI-EML Kolaborasi...
PLN EPI-EML Kolaborasi Pasokan Gas di Sistem Kelistrikan Madura
Rekomendasi
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved