Polda Banten Ringkus 47 Tersangka Maling Motor, 214 Unit Diamankan

Rabu, 18 November 2020 - 13:34 WIB
loading...
Polda Banten Ringkus...
Polda Banten meringkus 47 tersangka maling motor dengan barang bukti 214 unit
A A A
SERANG - Polda Banten ungkap 63 kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat di 58 tempat kejadian perkara (TKP). Dari penangkapan itu, 47 tersangka berhasil digelandang ke sel tahanan. Sementara, barang bukti yang disita sebanyak 214 unit. Terdiri dari 185 unit kendaraan roda dua dan 29 unit roda empat.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi Jaran Kalimaya yang digelar selama dua bulan.

"Selama 2 bulan dari Oktober. Ada 47 tersangka yang diamankan dari 63 kasus. Sedangkan barang bukti sebanyak 214 unit. Di antaranya 185 motor, 29 mobil," katanya kepada awak media, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Pesisir Selatan hingga Padang )

Ia menyebutkan, dalam operasinya para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol alur kunci kendaraan. "Pakai kunci T digoyang sesuai alur kunci. Kalau masyarakat lihat kunci seperti ini perlu dicurigai," ungkapnya.

Menurutnya, kasus pencurian kendaraan yang paling banyak ada di wilayah hukum Polres Tangerang. Hal itu terjadi disebabkan padat penduduk. "Paling banyak di Polres Tangerang karena corak masyarakat, padat penduduk. Rengkingnya kalau kriminalitas disana," ucapnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membeli atau menggunakan kendaraan yang tidak jelas surat kelengkapannya. Mengingat, kemungkinan besar kendaraan itu dari hasil pencurian.(Baca juga: 4 Hari, Sumatera Barat Diguncang Gempa 7 Kali )

"Masyarakat jangan menggunakan kendaraan bodong, karena di sana ada masyarakat lain yang bersedih kendaraannya di colong. Padahal kredit, coba bayangkan bayar kredit tiap bulan, kendaraannya tidak bisa dinikmati," tuturnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Bangen Kombes Pol Martri Sonny menerangkan, sejak awal pandemi Covid-19 melanda wilayah Banten, kasus pencurian kendaraan menurun. Namun setelah pemerintah memberlakukan new normal, pelaku kejahatan mulai beraksi kembali. Sehingga, kasus pencurian menuju normal dan meningkat.

"Pada saat pandemi awal dimulai tindak pidana curanmor sekitar Maret sampai Mei curanmor menurun. Saat kembali new normal kembali meningkat kembali menuju normal," terangnya. (Baca juga: Surat Suara Tiba, Polresta Mataram Tambah Personel Jaga di Kantor KPUD )

Ia menjelaskan, pencurian paling banyak biasanya dilakukan di sekitar perumahan, tempat parkir dan tempat umum yang ramai. "Yang paling banyak di perumahan, parkiran dan tempat umum. Mereka memiliki karakter sendiri. Di malam hari atau ditempat keramaian karena masyarakat tidak fokus dan tidak sadar," jelasnya.

Kombes Pol Martri mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan. Jika perlu, kendaraan di kunci ganda sebanyak-banyaknya guna memperlama proses pencurian.

"Modus penyewaan ada. Ada yang pakai senjata tajam. Kami menghimbau agar menggunakan kunci ganda. Artinya, setidaknya dapat memperlama waktu pencurian. Sehingga, saat kejadian dapat diketahui pemilik atau masyarakat. Syukur-syukur kunci ganda makin banyak lebih bagus," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363, 365, 480 dan 481 dengan ancaman hukuman terberat 7 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Resmikan Tim Patroli...
Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Kapolri: Lindungi Masyarakat di Wilayah Rawan Kejahatan
Tindak Pengoplos BBM...
Tindak Pengoplos BBM di Serang, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Banten
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved