Partai Golkar Sumut Targetkan Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020

Rabu, 18 November 2020 - 01:11 WIB
loading...
Partai Golkar Sumut...
MEDAN - Seluruh kader Partai Golkar diminta mendukung pemenangan pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. SINDOnews/Andi
A A A
MEDAN - Seluruh kader Partai Golkar diminta mendukung pemenangan pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, khususnya di 23 daerah se Sumatera Utara (Sumut).

Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah mengatakan seluruh kader Parta Golkar Sumatera Utara wajib dan harus memenangkan paslon yang diusung Partai Golkar di 23 Kabupaten/Kota dalam Pilkada serentak 2020. "Kader harus mendukung seluruh calon yang juga didukung Partai Golkar di Pilkada kali ini," katanya dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Dikatakannya, Partai Golkar secara nasional menargetkan kemenangan 60 persen untuk nasional. "Harapan kami minimal 60 persen kita bisa memenangkan calon yang diusung. Untuk itu, tolong sampaikan kepada semua kader wajib mendukung semua calon kepala daerah," ungkapnya.

Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah mengingatkan kembali kepada kader untuk mempersiapkan diri menuju Pilpres 2024. "Mari merapatkan barisan. Jaga kekompakan kita untuk Partai Golkar Sumatera Utara," imbuhnya.

Dia juga meminta untuk menghindari permusuhan dalam Pilkada kali ini, karena hal tersebut bisa menjadi sampah keretakan hubungan Partai Golkar dengan masyarakat.

"Kita berharap Kabupaten/Kota juga mempunyai kursi parlemen artinya pada saat Pileg ke depan, dukungan yang diberikan harus lebih besar dari pada saat ini. Apa yang menjadi program nantinya di 2024 baik program secara DPD dan secara nasional harus kita dukung bersama," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1040 seconds (0.1#10.140)