Sudah 12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Ditangkap
Selasa, 17 November 2020 - 17:12 WIB
loading...
Kapolres Tana Toraja merilis 12 tersangka pelaku judi sabung ayam yang berhasil diamankan selama dua pekan. Foto: Sindonews/Joni Lembang
A
A
A
TORAJA - Jajaran Polres Tana Toraja terus memberantas judi sabung ayam di wilayah hukumnya, bahkan saat ini mereka sudah menangkap 12 orang selama dua pekan terakhir.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu memang berkomitmen untuk menindaki judi sabung ayam di wilayah Tana Toraja.
Baca Juga: Kapolres Tana Toraja Akan Tindak Tegas Personel yang Tak Netral di Pilkada
"Dua minggu terakhir, ada 12 orang pelaku judi sabung ayam yang ditangkap polisi," ujar Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Tana Toraja, Selasa, (17/11/2020).
Dia mengatakan, 12 pelaku judi sabung ayam itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Lima orang ditangkap di Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo. Dua orang di Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, lima orang lagi ditangkap di Kampung Padokko, Desa Maroson, Kecamatan Kurra.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu memang berkomitmen untuk menindaki judi sabung ayam di wilayah Tana Toraja.
Baca Juga: Kapolres Tana Toraja Akan Tindak Tegas Personel yang Tak Netral di Pilkada
"Dua minggu terakhir, ada 12 orang pelaku judi sabung ayam yang ditangkap polisi," ujar Kapolres Tana Toraja , AKBP Sarly Sollu saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Tana Toraja, Selasa, (17/11/2020).
Dia mengatakan, 12 pelaku judi sabung ayam itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Lima orang ditangkap di Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo. Dua orang di Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, lima orang lagi ditangkap di Kampung Padokko, Desa Maroson, Kecamatan Kurra.
Lihat Juga :