Bangunkan Sahur, ABG 16 Tahun Tewas Disabet Parang

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:05 WIB
loading...
Bangunkan Sahur, ABG...
Tawuran remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menewaskan pelajar berusia 16 tahun berinisial DL.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
TANGERANG SELATAN - Tawuran remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menewaskan pelajar berusia 16 tahun berinisial DL. Bentrok berdarah ini dipicu saling ejek saat dua kelompok remaja membangunkan sahur.

Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Abadi, RT03/04, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren ini tewas akibat dihantam parang dan batu, saat tawuran pecah di depan Masjid At-Takwa pada Minggu, 3 Mei 2020 lalu. Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama rekan-rekannya melakukan iring-iringan membangunkan sahur Ramadhan.

"Awalnya, kelompok MR dan R yang datang. Mereka berjumlah sekira 20 orang. Datang dari Kebon Kopi ke Wadasari untuk membangunkan sahur Ramadhan," kata Afroni, kepada wartawan, Minggu (10/5/2020). Di waktu yang sama, kelompok korban dari Kampung Wadasari tiba.

Mereka sama-sama ingin membangunkan sahur Ramadan. Niat membangunkan sahur pun sirna, saat kedua kelompok malah terlibat aksi saling ejek. Aksi saling ejek pun berubah menjadi saling lempar batu. Kelompok korban yang memang tidak berniat tawuran pun kocar kacir saat diserang. Apalagi, setelah melihat ada yang membawa parang dari kelompok penyerang.

"Pada saat itu, MR menyabetkan parang ke kepala bagian belakang korban. Jadi, tersangka MR ini sudah menyiapkan diri dengan parang. Saat korban terjatuh, R langsung menimpa dengan batu," ungkapnya.

Melihat korban jatuh, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat dibawa ke RS Suyoto Jakarta dan setelah 7 jam menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.

Menurut Afroni, pada Rabu, 5 Mei 2020 keluarga korban membuat laporan ke Polsek Pondok Aren. Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hilter Napitupulu menambahkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Kebon Kopi tempat para pelaku menetap.

"Pada Rabu 6 Mei 2020, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka MR. Saat dimintai keterangan, dia mengakui telah menyerang korban dengan menggunakan parang," ujarnya.

Dari keterangan MR, polisi akhirnya bisa menangkap R. Keduanya lalu digelandang ke Polsek Pondok Aren dan langsung dilakukan penahanan. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 170 KUHP.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Tawuran Bersenjata Tajam...
Tawuran Bersenjata Tajam di Pebayuran Bekasi, 1 Remaja Tewas
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved