Anies Baswedan Tiba di Mapolda Metro Jaya

Selasa, 17 November 2020 - 09:56 WIB
loading...
Anies Baswedan Tiba...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Okezone/Harits Tryan
A A A
JAKARTAA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah tiba di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Anies diperiksa polisi terkait dengan kerumunan dalam acara Maulid Nabi yang diadakan oleh FPI dan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu 14 November 2020 malam.

Anies tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB dengan menggunakan pakaian dinas dan didampingi oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tak hanya itu, orang nomor 1 di DKI Jakarta ini juga didampingi oleh simpatisan dari FPI.

Sekadar diketahui, jajaran Polda Metro Jaya bakal mengklarifikasi atau memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pagi ini, Selasa (17/11/2020). Anies bakal diklarifikasi soal kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab .

Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangannya pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sempat mengakui bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS) .

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin, 16 November 2020. (Baca juga: Relawan Kesehatan Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Salah Sasaran )

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," jelas Argo. (Baca juga: Dituding Diskriminatif soal Kerumunan di Petamburan, Begini Jawaban Anies Baswedan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Rekomendasi
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved