Habib Rizieq Didenda, Gerindra Sebut Pemprov DKI Tegas

Selasa, 17 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
Habib Rizieq Didenda,...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) melaksanakan tugasnya dengan baik.Karena, Pemprov DKI sudah memberikan imbauan dan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan , termasuk dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab .

"Kita apresiasi berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemprov DKI, diberikan imbauan, ada yang melanggar ditindak juga, tegas," kata Syarif di Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Ciptakan Kerumunan, Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta )

Habib Rizieq Didenda, Gerindra Sebut Pemprov DKI Tegas


Ia juga menyinggung soal rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang bakal menggelar reuni di Monumen Nasional (Monas).Dia mengatakan, saat ini Monas belum bisa digunakan untuk kerumunan massa dengan jumlah yang besar. (Baca juga: Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi, Begini Reaksi FPI )

"Gini, kemarin ada pernyataan dari Wagub kalau tidak dimungkinkan untuk dipakai di Monas. Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen," tambahnya.

Soal pernyataan Wagub DKI terkait Reuni 212, menurut Syarif ada yang dipelintir.Maka itu, dia menegaskan, Wagub DKI tidak melarang acara tersebut. (Baca juga: Hari Ini Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq )

"Tapi kita mendengar dari PA 212 Pak Slamet akan melakukan secara virtual. Artinya izin Monas ya, bukan izin 212 jangan salah. Banyak yang dipelintir pak wagub bilang tidak mengizinkan reuni 212, kurang kata di Monas," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved