2 Begal Bersenjata Parang di Pantai Tanjung Kubu Dibekuk

Senin, 16 November 2020 - 23:00 WIB
loading...
2 Begal Bersenjata Parang...
Polres Bangka Selatan menangkap 2 dari 4 terduga pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Tanjung Kubu, Toboali Bangka Selatan. Foto/Ist
A A A
BANGKA SELATAN - Polres Bangka Selatan menangkap 2 dari 4 terduga pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Tanjung Kubu, Toboali, Bangka Selatan dengan bersenjata parang.

Kedua pelaku yang ditangkap pada Minggu (15/11/2020) tersebut yaitu EB (26) dan MT (38) yang keduanya merupakan warga Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Sedangka 2 pelaku lainnya yaitu Yek (28) dan KD (31) yang juga merupakan warga Sukadamai, masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: 37 Warga Satu Dusun di Ubud Bali Positif COVID-19 Usai Hajatan Nikah dan Pemakaman)

Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menjelaskan, keempat pelaku berhasil merampas 3 unit ponsel milik korban El (18) warga jalan Air Bulang Desa Keposang, Toboali. (Baca juga: Irjen Golose Digeser ke Mabes, Polda Bali Kembali Dipimpin Putra Daerah)

"Saat korban bersama 3 orang temannya ini sedang berwisata ke Pantai Kubu pada 27 Maret 2020 lalu. Tiba-tiba dihampiri oleh keempat terduga pelaku dengan mengendarai 2 unit sepeda motor. Pelaku kemudian menodong sebilah parang kepada korban hingga berhasil membawa lari 3 unit ponsel korban. Dua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan pada Sabtu (14/11/2020)," katanya, Senin (16/11/2020).

Sedangkan 2 unit ponsel lainnya berdasarkan keterangan kedua pelaku yang diamankan tersebut berada di salah satu terduga pelaku yang masih buron.

"BB yang kita amankan saat ini yaitu 1 unit ponsel merk Oppo A37 warna silver, 1 unit sepeda motor RX king warna hijau, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," katanya.

Kedua pelaku begal beserta barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku curas ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Rekomendasi
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved