Pura-pura Sopirin Wanita Mabuk di Diskotek, Mobilnya Lalu Dibawa Kabur
Senin, 16 November 2020 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
”Korban pulang bersama dengan rekannya. Sampai di kontrakan korban langsung menuju kamar dan tidur pulas, sementara pelaku masih menunggu di luar,” jelasnya.
Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam untuk memastikan jika korban sudah dalam kondisi tertidur pulas. Setelah dirasa aman, pelaku lalu membawa kabur mobil korban. Pada pukul 09.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan melihat di halaman parkir kendaraannya sudah tidak ada di tempat, dibawa kabur pelaku.
Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Gede dengan hingga keluar Laporan Polisi Nomor : LP/1546/K/XI/2020/Restro Bekasi Kota, pada tanggal 2 November 2020.”Pelaku kami sangkakan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat atau mobil, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam untuk memastikan jika korban sudah dalam kondisi tertidur pulas. Setelah dirasa aman, pelaku lalu membawa kabur mobil korban. Pada pukul 09.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan melihat di halaman parkir kendaraannya sudah tidak ada di tempat, dibawa kabur pelaku.
Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Gede dengan hingga keluar Laporan Polisi Nomor : LP/1546/K/XI/2020/Restro Bekasi Kota, pada tanggal 2 November 2020.”Pelaku kami sangkakan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat atau mobil, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :