Pura-pura Sopirin Wanita Mabuk di Diskotek, Mobilnya Lalu Dibawa Kabur

Senin, 16 November 2020 - 21:30 WIB
loading...
Pura-pura Sopirin Wanita...
Pelaku Hilman (21), saat berupaya membawa kabur mobil Honda Brio bernomor polisi B 1164 TYZ warna merah milik korban berinisial SA (28). Foto: Ist
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus baru, yakni dengan mendekati perempuan mabuk di kelab atau diskotek .

Dalam kasus ini, polisi meringkus pelaku, Hilman (21), saat berupaya membawa kabur mobil Honda Brio bernomor polisi B 1164 TYZ warna merah milik korban berinisial SA (28).

”Pelaku kami tangkap saat coba membawa kabur mobil korban di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kabupaten Bogor pada Selasa (10/11/2020) malam,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Sindikat Pencurian Mobil Antar Provinsi Diungkap, 6 Tersangka Disikat)

Kasus ini bermula ketika korban SA dan rekan-rekan wanitanya sedang berada di diskotek DNA yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi pada 2 November 2020. Di tempat hiburan malam itu, korban dan rekan-rekannya sudah hanyut dalam pengaruh minuman beralkohol.

Sekitar pukul 02.30 WIB, korban hendak beranjak pulang dengan temannya. Namun, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan merayu agar diantar pulang lantaran kondisi korban yang sudah mabuk. Pelaku berdalih jika korban mengendarai kendaraan mobil sendiri akan mencelakakan diri dan sangat berbahaya.

”Pelaku bertutur kata dan coba terus merayu agar korban dapat diantar pulang dengan mobil korban. Modusnya kenal sama orang-orang yang ada di diskotek DNA dan mami-maminya,” ungkapnya. (Baca juga: Pembunuh Gadis Bookingan Siapkan Pisau, Apakah Sudah Direncanakan?)

Lama-kelamaan korban terkena bujuk rayu pelaku hingga bersedia untuk diantar pulang dengan mobil korban. Selanjutnya, SA dan pelaku menuju kontrakan korban yang ada di Jalan Masjid At Taqwa, RT 001/RW 006, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

”Korban pulang bersama dengan rekannya. Sampai di kontrakan korban langsung menuju kamar dan tidur pulas, sementara pelaku masih menunggu di luar,” jelasnya.

Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam untuk memastikan jika korban sudah dalam kondisi tertidur pulas. Setelah dirasa aman, pelaku lalu membawa kabur mobil korban. Pada pukul 09.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan melihat di halaman parkir kendaraannya sudah tidak ada di tempat, dibawa kabur pelaku.

Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Gede dengan hingga keluar Laporan Polisi Nomor : LP/1546/K/XI/2020/Restro Bekasi Kota, pada tanggal 2 November 2020.”Pelaku kami sangkakan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat atau mobil, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ChatGPT Bantu Ungkap...
ChatGPT Bantu Ungkap Kasus Pencurian Mobil Mewah
Alarm Merah bagi Pemilik...
Alarm Merah bagi Pemilik Mobil: Terungkap Dosa Fatal yang Bikin Hyundai & Kia Jadi Incaran Favorit Maling
Pesan Ketua MA kepada...
Pesan Ketua MA kepada Hakim Baru: Kalau Mau ke Diskotek Silakan, tapi Usia Jabatan Anda Tidak Akan Panjang
Rekomendasi
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Sidang Pemakzulan Digelar,...
Sidang Pemakzulan Digelar, Nasib Wakil Presiden di Ujung Tanduk
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved