Anak Tiri Pembunuh Takmir Masjid di Gresik Segera Diadili

Senin, 16 November 2020 - 19:09 WIB
loading...
Anak Tiri Pembunuh Takmir Masjid di Gresik Segera Diadili
Polisi ketika menunjukan tersangka Masud yang tega membunuh ayah tirinya sendiri. Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kasus pembunuhan anak tiri , Ma'udi Hidayatullah lias Dayat (24), terhadap bapak tirinya, yang juga takmir masjid memasuki babak baru, berkas perkaranya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik .

"Sudah dikirim ke kejaksaan tadi pagi, Senin (16/11/2020). Tersangka dan barang buktinya,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Supriyanto, di hari yang sama. (Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri Segera Disidang)

Dia menyatakan, tersangka diringkus pada Juli 2020 lalu. Setelah mayat korban ditemukan di dalam rumahnya dan dilakukan otopsi. Motif pembunuhan itu karena tersangka kesal. Selama dirinya dibui karena kasus curanmor, korban dianggap tidak pernah menafkahi ibunya.

“Tersangka datang ke rumah korban untuk klarifikasi dan terjadilah percekcokan berujung kematian korban," imbuh Ipda Joko sapaan akrabnya. (Baca Juga: Kronologi Ketua Masjid Dibacok Tetangga Saat Salat, Pelaku Tetangga Korban)

Kasus kematian tokoh masyarakat itu sempat menggemparkan warga. Sebab, awalnya tidak ada yang berani melapor. Namun, karena ada kecurigaan, jenazah korban mengalami lebam di bagian wajahnya. Sehingga polisi harus membongkar kembali makam korban untuk dilakukan otopsi.

Misteri kematian takmir Masjid itupun akhirnya terungkap. Kini, sang anak tiri dipastikan akan kembali merasakan dinginnya sel penjara demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3976 seconds (0.1#10.140)