Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Program JPS untuk 47 Ribu Keluarga

Senin, 16 November 2020 - 17:50 WIB
loading...
Pemkab Gowa Salurkan...
Penyaluran bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk 47 ribu KPM se-Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menyalurkan bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk 47 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) se-Kabupaten Gowa.

Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH) , bantuan pangan non tunai (BPNT) , dan bantuan sosial tunai (BST).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol usai melaunching program JPS di halaman kantor Bupati Gowa mengatakan,penyaluran bantuan dilakukan dengan dua tahap. Pertama sebanyak 20.600 KPM dan tahap kedua sebanyak 26.400.



"Kita bagi dalam dua tahap dan hari ini kita sudah mulai salurkan ke Kecamatan Pallangga dan setelah itu Somba Opu," ungkapnya, Senin (16/11/2020).

Syamsuddin mengaku, bantuan paket sembako diprioritaskan pemkab Gowa karena menjadi dasar atau kebutuhan pokok masyarakat saat melakukan aktivitas dari rumah, terlebih lagi bagi mereka yang terkena dampak penyebaran pandemi COVID-19 .

"Kami berharap melalui bantuan yang diberikan akan membantu kondisi masyarakat di tengah daya beli yang menurun, sehingga dengan adanya intervensi ini, masyarakat lebih merasa memiliki pemerintah," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pjs Bupati Gowa , Andi Aslam Patonangi mengatakan pandemi ini bukan hanya berimplikasi terhadap kesehatan namun juga terhadap perekonomian yang ditandai dengan menurunnya daya beli masyarakat.



Sehingga pemkab Gowa mulai menyalurkan bantuan pangan ini dengan harapan masyarakat bisa terbantu dalam pemenuhan makanan pokok.

"Kita semua tahu bahwa pandemi ini mengakibatkan perekonomian masyarakat menurun, sehingga JPS ini semata-mata untuk mengintervensi masyarakat kita yang belum pernah mendapatkan bantuan di tengah pandemi ini," jelasnya.

Aslam mengimbau para jajaran camat, desa/kelurahan Babinsa dan Babinkamtibmas turun langsung melakukan pengawasan agar bisa tepat sasaran sesuai data yang ada dan tidak ada oknum yang menyalahgunakan bantuan tersebut.

"Pada saat penyaluran mohon para camat bersama jajaran tni dan kepolisian menyampaikan keseluruh perangkatnya untuk benar-benar melakukan pengawasan," jelas mantan Bupati Pinrang 2 periode itu.



Sementara Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni mengungkapkan program JPS ini untuk tidak dikaitkan dengan pilkada dan dilakukan secara prosedur penanganan COVID-19 . Apalagi pihaknya telah melantik 1430 pengawas yang tersebut di seluruh desa dan kelurahan.

"Bawaslu akan ikut melihat dan melakukan pengawasan terhadap program ini karena beririsan dengan masa kampanye. Sehingga kami mengimbau dalam pendistribusian tidak ada embel kampanye," pungkasnya.

Sekadar diketahui kegiatan ini turut dihadiri unsur forkpoimda Kabupaten Gowa, SKPD lingkup pemkab Gowa dan 18 camat se-Kabupaten Gowa.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)