Kedapatan Balap Liar, Kendaraan Disita 3 Bulan

Senin, 16 November 2020 - 16:53 WIB
loading...
Kedapatan Balap Liar,...
Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati, memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/11/2020). Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Kota Makassar merespons maraknya aksi ugal-ugalan di jalan raya, apalagi aksi tersebut kembali heboh di sosial media dan mendapat berbagai tanggapan dari masayarakat.

Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati mengaku telah mendapat instruksi dari Kapolrestabes, Kombes Pol Witnu Urip Laksana untuk menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam aksi balap liar. (Baca Juga: Polisi Sulit Identifikasi Pelaku Pembakaran Pos Beratribut Paslon di Makassar)

“Perintah Kapolrestabes, seluruh Polsek untuk turun patroli sampai pagi, kolaborasi dengan Tim Penikam dan Sat Sabhara. Juga tim Lantas. Tadi subuh sudah ada 18 kendaraan kami sita. Karena ini sudah sering terjadi dan membahayakan orang dan pengendara lainnya," kata Hartati di kantornya, Senin (16/11/2020).

Hartati mengaku selain mengerahkan ratusan personel sejajaran Polrestabes Makassar untuk memantau 49 titik balapan liar. Pihaknya juga memberikan sanksi tegas para pelanggar lalu lintas utamanya balapan liar. Kendaraan baik roda dua maupun empat akan disita selama tiga bulan dan juga mendapat sanksi hukum bagi pelakunya. (Baca Juga: 4 Penambang Emas Tradisional di Gunung Mas Kalteng Tewas Tertimbun Longsor)

“Kita terapkan pasal 283 Undang-undang nomor 23 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, denda maksimal Rp750.000 dan kurungan penjara tiga bulan. Untuk kendaraan kita sita selama tiga bulan sampai tahun baru nanti. Supaya ada efek jera," tegas polwan berpangkat tiga balok ini.

Menurut dia, selain berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, para pebalap liar umumnya masih di bawah umur dan menjadi persoalan serius. Fakta lain kata dia, kebanyakan kawanan pelanggar berasal dari luar Kota Makassar antara lain, Kabupaten Gowa,Takalar dan Maros. (Baca Juga: Dirazia Polisi, Banyak Pelaku Balap Liar di Gowa Buang Motor ke Sawah)

"Tindakan pencegahan sudah dari awal kita lakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah, himbauan lewat media, baik mainstream maupun medsos. Tetapi makin kesini makin anarkis, sehingga membuat Pak Kapolrestabes berang dan mengambil tindakan tegas. Semua akan kita tindak sudah kelewatan ini," tegasnya.

Wilayah rawan balapan liar yakni, sepanjang Jalan Veteran, Pettarani, Alauddin, Tamalanrea, Antang, Hertasning, sampai Metro Tanjung Bunga. "Sekarang kita massifkan semua anggota berpatroli, hal ini merespons keresahan masyarakat dan juga instruksi pimpinan kami,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Sejumlah Jalan di Jakarta...
Sejumlah Jalan di Jakarta Terendam Banjir usai Diguyur Hujan
Cuti Bersama Nyepi-Lebaran...
Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2026, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Ramai Lancar
6.000 Titik Jalan Berlubang...
6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta, Pramono Akui Belum Seluruhnya Ditambal
Tambal Jalan Berlubang...
Tambal Jalan Berlubang di Tengah Cuaca Ekstrem, Pramono: Mohon Maaf Kalau Rusak Lagi
Tangsel Darurat Sampah:...
Tangsel Darurat Sampah: Tumpukan Karung Teronggok di Jalanan dan Trotoar
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved