Pesan Paket via Ojek Online, Pengecer Sabu Dibekuk Polisi

Senin, 16 November 2020 - 06:17 WIB
loading...
Pesan Paket via Ojek...
Paket sabu yang dipesan Dede lewat ojek online. Foto: Yan YusufSINDOnews
A A A
JAKARTA - Menggunakan ojek online (ojol) , seorang pengecer sabu, Dede (22), bertransaksi narkoba . Memanfaatkan teknologi dan menyaru menggunakan paket, pelaku menerima narkoba melalui ojol.

Aksi Dede telah dilakukan berulang kali sebelum akhirnya ia diamankan Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat 13 November 2020. Ia tak berkutik saat polisi menangkapnya melalui undercover buy.

Pesan Paket via Ojek Online, Pengecer Sabu Dibekuk Polisi


Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan, terbongkarnya kasus Dede setelah Panit Narkoba, IPTU Yugo menulusuri kasus ini setelah mendapatkan informasi dari warga. Dari situ polisi, mengamankan driver ojol di kawasan Grogol. Setelah digeledah, se ons sabu ditemukan.

“Sabu itu di simpen dalam paket sepatu,” kata Faruk kepada wartawan di Jakarta, Minggu 15 November 2020. (Baca juga: Gerebek Lokasi Narkoba di Sidimpuan, Polisi Amankan 10 Warga )

Tak mau buruannya kabur, polisi lantas membiarkan sabu itu dikirim ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tempat yang dituju tinggal. Di sana, Dede sempat tak ada di lokasi.

“Kami meminta si ojol untuk menelpon pengirim. Pengirim yang diketahui napi Cipinang meminta dikirim ke Cilincing,” katanya. (Baca juga: Serang Petugas, Polda Sumut Tembak Mati Dua Remaja Kurir Narkoba )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved